
Peradi SAI Semarang diharapkan bantu pemda selenggarakan bantuan hukum gratis

Semarang (ANTARA) - Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Cabang Semarang diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menyelenggarakan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
"Advokat jangan hanya cari uang, tapi juga hari berkontribusi melalui bantuan hukum cuma-cuma," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi SAI Patra Zen saat Musxab Peradi SAI Cabang Semarang di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, peluang yang diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang dalam pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu tersebut harus disambut baik.
Ia mengingatkan peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Menurut dia, advokat tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah.
"Advokat membela orang yang diduga bersalah agar memperoleh peradilan yang benar," katanya.
Sementara itu, Ketua Peradi SAI Cabang Semarang Luhut Sagala kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026-2030.
Luhut bertekad membawa para anggota organisasi ini menjadi advokat yang berintegritas dan profesional
Menurut dia, pada kondisi saat ini terdapat banyak advokat dan berbagai organisasi yang menaunginya.
Peradi SAI, lanjut dia, siap menjadi organisasi yang memiliki fungsi kontrol agar para advokat berintegritas dan profesional dalam tugasnya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
