
Rismon Sianipar datangi kediaman Jokowi untuk minta maaf

Solo (ANTARA) - Peneliti Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf soal penelitiannya dalam buku Jokowi’s White Paper.
“Seperti apa yang menjadi klarifikasi saya dalam satu dua hari ini, bahwa dalam dua bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya. Kalau dibilang mengkaji ulang, mempelajari kembali semua metodologi-metodologi yang saya tuliskan secara independen. Jadi saya garis bawahi, secara independen metodologi itu saya tuliskan sekitar 480-an halaman dari 700 halaman lebih di buku Jokowi’s White Paper,” katanya usai mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan buku tersebut merupakan tulisannya yang bersifat independen sehingga ia tidak ingin dikaitkan dengan penulis lain di buku tersebut, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
“Tidak ada saling ketergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah baik secara geografi maupun analisa. Nah, terkait dengan itu, maka saya tentu tetap melanjutkan penelitian saya. Apa yang dilakukan Pak Roy dan Bu Tifa saya tidak tahu ya, karena memang objek kajian saya berbeda,” katanya.
Dalam penelitian tersebut, ia mengaku ada beberapa temuan baru yang dipertanggungjawabkannya secara ilmiah dan akademik.
Salah satu temuannya yakni soal keaslian ijazah Jokowi. Menurut dia, beberapa yang menjadi objek kajian yakni emboss dan watermarks dalam ijazah. Termasuk tidak adanya hologram dalam ijazah tersebut.
“Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi memang yang ada hanya watermarks dan emboss,” katanya.
Ia mengatakan dari fitur-fitur tersebut, ia meyakini temuan baru bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Jokowi.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat, tapi penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya, baik orangnya atau orang lain. Ya sudah, saya sampaikan itu kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu kepada penyidik dan kepada Direktur Kriminal Umum,” kata tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada Jokowi dan publik perihal temuan terbarunya mengenai ijazah Jokowi. Permintaan maaf itu sebagai bentuk tanggung jawab setelah meneliti ijazah Jokowi ada perubahan.
"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo, itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina, dengan narasi-narasi sesuka mereka,” katanya.
membahas soal penelitiannya dalam Jokowi’s White Paper.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
