
Jokowi tanggapi isi pledoi Nadiem Makarim

Solo (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isi pledoi atau nota pembelaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim pada sidang kasus dugaan korupsi Chromebook.
“Ya yang saya tahu, Menteri Nadiem Makarim orang baik,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Terkait kasus yang menjerat Nadiem, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk saat Nadiem sempat mengucapkan terima kasih kepada para kepala negara, ia hanya menjawab singkat.
“Ya, itu proses hukum,” katanya.
Saat disinggung terkait namanya yang beberapa kali disebut Nadiem di dalam persidangan soal program digitalisasi pendidikan, ia membenarkan jika seluruh kebijakan maupun program yang dijalankan oleh menteri memang bersumber dari arahan Presiden.
“Ya semua kebijakan, semua program, memang semuanya dari Presiden,” katanya.
Sebelumnya, ia dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.
Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
