Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng bentuk Unit Reaksi Cepat untuk respon kejahatan jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 23:35 WIB
Image Print
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) di Semaeang, Rabi. (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang ditujukan untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.

"URC yang disiagakan di polda dan enam keresidenan di Jawa Tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Nasir Anwar di Semarang, Rabu.

Menurut dia, URC dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk menunjang mobilitas personel dalam menjangkau wilayah rawan gangguan kriminalitas.

Ia menjelaskan pembentukan URC merupakan bagian dari langkah penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas reserse kriminal, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.

Ia menjelaskan keberadaan URC hingga tingkat wilayah akan semakin mendukung koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian agar semakin optimal, efektif, dan terintegrasi.

Selain itu, lanjut dia, URC juga ditekankan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli pada kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta titik rawan kriminalitas.

Menurut dia, selain pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, personel URC juga mengedepankan patroli dialogis sebagai sarana membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

Ia mengharapkan pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan akan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif melalui keberadaan URC.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026