Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan pencari kerja soal hak Jamsostek

Rabu, 3 Juni 2026 14:27 WIB
Image Print
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (kiri) didampingi Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti (dua dari kanan) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meitasari berfoto bersama dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Convention Hall Putra Sang Fajar, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto mengingatkan para pencari kerja agar memastikan perusahaan tempat mereka bekerja memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bagian dari hak dasar pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meitasari di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan pencari kerja perlu memiliki kesadaran mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial sejak awal proses perekrutan agar mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko kematian.

"Untuk para pencari kerja diharapkan bisa aware, jadi pada saat direkrut oleh perusahaan dipastikan ada BPJS Ketenagakerjaannya," katanya setelah menghadiri pembukaan Banyumas Job Fair Hybrid 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyumas di Convention Hall Putra Sang Fajar, Purwokerto.

Dia mengatakan perusahaan pada sektor formal pada umumnya tertib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, karena hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung penyelenggaraan Banyumas Job Fair Hybrid 2026 sebagai bagian dari upaya edukasi bagi para pencari kerja.

Dia mengakui perlindungan bagi pekerja sektor informal masih menjadi tantangan, karena banyak pekerja yang bekerja secara mandiri dengan penghasilan yang tidak menentu dan belum memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut dia, tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas saat ini masih berada di kisaran 29 persen, sehingga masih diperlukan upaya untuk memperluas perlindungan kepada tenaga kerja.

"Kalau coverage kita terus terang di Banyumas ini masih ada di angka 29 persen. Jadi, kita berusaha untuk meningkatkan itu untuk mencapai target tahun ini. Kami masih harus mengejar sekitar 150 ribu tenaga kerja lagi dan mayoritas berada di sektor informal," katanya.

Guna meningkatkan kepesertaan, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menggandeng berbagai pihak untuk membantu perlindungan pekerja rentan.

Dia mengatakan dukungan tersebut, antara lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta program Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas (Salin Aslimas) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam membantu pembiayaan iuran pekerja rentan.

Menurut dia, saat ini terdapat relaksasi iuran bagi pekerja bukan penerima upah, sehingga iuran yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk ikut program ini, karena nominal iurannya relatif terjangkau, sementara manfaat yang diberikan sangat besar bagi pekerja dan keluarganya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris dua peserta. Ahli waris almarhum Sirin menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta dan beasiswa pendidikan untuk satu anak yang duduk di bangku kelas IX SMP senilai Rp71 juta.

Sementara itu, ahli waris almarhum Nano Arianto menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp20,6 juta, serta beasiswa untuk dua anak dengan total nilai Rp154 juta.

Vinca mengatakan pemberian santunan dan beasiswa tersebut menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

Ahli waris almarhum Sirin, Saimah mengaku bersyukur atas santunan dan beasiswa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya meninggal akibat kecelakaan kerja saat menjadi penderes di Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada 12 Februari 2026.

"Alhamdulillah bisa membantu meringankan kami. Beasiswa ini juga bisa untuk membantu biaya sekolah anak," katanya.

Baca juga: BPJS pastikan atlet Banyumas terlindungi Jamsostek



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026