Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda sosialisasikan manfaat kepesertaan

Selasa, 26 Mei 2026 14:14 WIB
Image Print
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menggelar sosialisasi di Semarang, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)

Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan manfaat kepesertaan program tersebut, kali ini giliran karyawan Hotel Ibiz Semarang.

Setidaknya ada 50 karyawan Hotel Ibiz Semarang yang mengikuti sosialisasi yang digelar di hotel tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, di Semarang, Rabu, menyampaikan banyak manfaat yang diterima saat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut dia, perlindunganya berupa risiko yang mungkin saja terjadi ketika karyawan Hotel Ibiz melaksanakan pekerjaannya, mulai dari berangkat dari rumah, saat melaksanakan pekerjaannya dan perjalanan kembali pulang ke rumah.

"Jika terjadi risiko kematian, peserta akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000. Dan bila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), peserta akan diberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter," katanya.

Ada juga santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp174 juta

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) berupa manfaat uang tunai bagi peserta yang sudah tidak bekerja.

Manfaat lainnya berupa manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara sekaligus atau per bulan untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun yang ditetapkan pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Ia menjelaskan MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta.

Kemudian, pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta Kredit Konstruksi maksimal 80 persen dari nilai konstruksi.

"Dalam program kepemilikan rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja," katanya.

Tentunya, dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun.

"Syarat mendapat program MLT BPJS Ketenagakerjaan minimal sudah menjadi peserta program JHT selama 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, pembelian rumah pertama atau belum memiliki rumah, dan memenuhi syarat bank atau OJK," katanya.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026