Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab: Desa diminta daftarkan semua BPD dan RT di BPJamsostek

Jumat, 22 Mei 2026 14:00 WIB
Image Print
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Kristina Inti R berfoto bersama usai rapat rekonsiliasi kepesertaan ekosistem desa di Kantor Dispermades Kabupaten Pati, Jawa Tengah. ANTARA/HO. Humas Pemkab Pati.

Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meminta semua pemerintah desa yang belum mendaftarkan semua anggota BPD maupun pengurus RT/RW sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkannya karena menjadi syarat pencairan anggaran.

"Selain menjadi syarat pencairan anggaran dana desa, pendaftaran sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu juga mengikuti perintah aturan karena hak mendasar bagi BPD maupun rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang merupakan garda terdepan pembangunan desa," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Kristina Inti R di Pati, Jumat.

Selai itu, kata dia, pemerintah daerah juga berkomitmen penuh mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam mendata dan memastikan ekosistem desa terlindungi. Termasuk pemerintah desa yang masih menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan juga diminta segera menyelesaikannya.

"Kami juga akan memfasilitasi koordinasi di tingkat kecamatan agar agenda roadshow dari BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juni 2026 bisa berjalan efektif dan mencapai target cakupan kepesertaan 100 persen," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kecamatan, desa, BPD, hingga RT/RW.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi titik balik bagi peningkatan kesadaran dan ketaatan administrasi jaminan sosial di tingkat desa, demi menciptakan ekosistem kerja yang aman dan terlindungi di Kabupaten Pati.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pati Mochamad Andy Heriamsah menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang krusial bagi anggota BPD maupun RT/RW yang melayani masyarakat setiap hari.

Ia mencatat belum semua anggota BPD di Kabupaten Pati terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena data yang ada masih ada 65 BPD yang belum terdaftar, sedangkan yang terdaftar sebanyak 341 anggota BPD. Sedangkan untuk RT/RW yang sudah terdaftar sebanyak 327 orang dan masih ada 79 yang belum bergabung.

Pada bulan Juni 2026, kata dia, tim BPJS Ketenagakerjaan juga mengagendakan roadshow langsung ke setiap kecamatan untuk menuntaskan ketertinggalan data dan memastikan iuran terbayarkan dengan tertib.

"Agenda tersebut akan difokuskan pada penagihan iuran yang menunggak sekaligus penguatan komitmen pendaftaran bagi yang belum terdaftar," ujarnya.

Andy berharap dukungan penuh dari seluruh pihak di tingkat desa agar proses ini berjalan lancar, sehingga tidak ada lagi perangkat maupun pengurus RT/RW yang bekerja tanpa adanya jaminan perlindungan kerja.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026