
30.344 pekerja rentan Kudus dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pemerintah daerah

Kudus (ANTARA) - Sebanyak 30.344 pekerja rentan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah pemerintah daerah setempat kembali mendaftarkan kepesertaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Setelah tahun sebelumnya pekerja rentan juga kami daftarkan, tahun ini kembali kami pertahankan. Program ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja yang tidak menerima upah tetap maupun bekerja di sektor informal," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, di Kudus, Kamis.
Ia menegaskan program perlindungan pekerja rentan tersebut merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati Bellinda Putri dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan.
Alokasi pendaftarannya, kata dia, dari tiga tahun terakhir terus meningkat, sehingga para pekerja rentan juga ikut didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Bantuan iuran untuk mereka tidak hanya terbatas beberapa bulan, melainkan dibayarkan selama setahun," ujarnya.
Para penerima manfaat program tersebut, kata dia, berasal dari berbagai kelompok pekerjaan informal, seperti pengemudi ojek online, kuli bangunan, tukang becak, hingga buruh harian lepas yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja rentan di Kudus ada 30.344 orang. Mereka belum ter-backup oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Kudus," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh iuran kepesertaan pekerja rentan tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah selama satu tahun penuh.
Melalui program itu, para pekerja mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, keluarga pekerja juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Anak-anak peserta jaminan sosial ketenagakerjaan juga ter-backup bila terjadi kecelakaan, dikuliahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyebutkan anggaran yang disediakan untuk mendaftarkan 30.344 pekerja rentan mencapai Rp6,12 miliar.
Selain menjadi komitmen pemerintah daerah untuk membantu pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia, peningkatan alokasi penerima manfaat juga bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UJC).
Pada tahun 2024, kata dia, alokasinya hanya untuk 9.520 penerima manfaat, kemudian tahun 2025 bertambah menjadi 29.991 penerima manfaat, dan tahun ini naik lagi menjadi 30.344 penerima manfaat.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
