Pekalongan, Antara Jateng - Puluhan kapal perikanan tangkap Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini sudah tidak sesuai dengan dokumen karena berubah ukurannya, kata Kepala Pelabuhan Perikanan Nasional Pekalongan, Mansur.
"Sebanyak 118 kapal telah diverifikasi oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hasilnya 75 kapal yang ukurannya tidak sesuai dengan dokumen," katanya di Pekalongan, Selasa.
Ia mengatakan berdasar data hingga Juli 2016, kapal perikanan yang aktif dan operasional sebanyak 2.065 unit dan ada 118 kapal telah diverifikasi oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Adapun, kata dia, ada 75 kapal yang ukurannya tidak sesuai dengan dokumen dan 43 kapal lainnya masih tetap.
Menurut dia, pengurusan surat kelengkapan kapal dalam gerai perizinan tersebut tidak hanya datang dari Pekalongan saja melainkan juga dari Tegal dan Pemalang bahkan dari Pati.
Verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan, kata dia, bukan dalam rangka penegakan hukum saja melainkan sebagai upaya memberi kemudahan pada pemilik kapal dan dokumen perizinan kapal hasil ukur ulang.
"Untuk membemberikan pelayanan pada pemilik kapal, kami juga akan melakukan
penyederhanaan proses perizinan kapal hasil verifikasi," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Magelang optimistis partisipasi pemilih lebih dari 75 persen
Rabu, 14 Februari 2024 6:15 Wib
Dinporabudpar targetkan 2,75 juta wisatawan kunjungi Banyumas
Selasa, 30 Januari 2024 16:24 Wib
Atlet Pati peraih medali di Porprov Jateng dapat bonus, ini rinciannya
Rabu, 29 November 2023 11:45 Wib
KPPN Kudus catat pembiayaan ultramikro rata-rata Rp4,3 juta per debitur
Jumat, 17 November 2023 15:12 Wib
KITB salurkan 75 ribu liter air bersih ke warga terdampak kekeringan
Kamis, 2 November 2023 13:26 Wib
Polisi rekonstruksi 75 adegan kasus tertembaknya Bripda IDF
Selasa, 8 Agustus 2023 13:34 Wib
Sekitar 75 persen calhaj Jateng- DIY telah diterbangkan ke Tanah Suci
Kamis, 15 Juni 2023 16:45 Wib
Sebanyak 75.362 siswa lulus SPAN-PTKIN 2023, Ini 10 kampus paling diminati
Senin, 3 April 2023 19:20 Wib