New York, Antara Jateng - Calon presiden Partai Demokrat Hillary Clinton unggul dua digit atas pesaingnya dari Partai Republik Donald Trump setelah bulan lalu miliarder New York itu menyamai popularitas Hillary, begitu hasil jajak pendapat Reuters/Ipsos.
Pergerakan ini terjadi setelah Hillary meningkatkan serangannya terhadap posisi kebijakan Trump dan setelah Trump menangkis tuduhan telah menyesatkan ribuan orang yang mengeluarkan dana 35.000 dolar AS untuk berbagai seminar mempelajari strategi investasi Trump, selain dituduh membagi-bagikan uang yang dia galang dari para veteran AS.
Sekitar 46 persen responden menyatakan mendukung Hillary, sedangkan 35 persen mendukung Trump, dan 19 persen sisanya tidak mendukung siapa-siapa, begitu hasil survei terhadap 1.421 orang antara 30 Mei sampai 3 Juni.
Pertengahan Mei lalu Trump menyamai Hillary sehingga sempat menimbulkan perkiraan bakal terjadi Pemilu yang ketat antara kedua kandidat pada Pemilu November nanti.
Trump hampir pasti menjadi calon presiden dari kubu Republik setelah lawan-lawannya mundur, sedangkan Hillary masih bersaing dengan Senator Bernie Sanders dari Vermont.
Hillary berharap memastikan diri menjadi calon presiden dari Demokrat bulan depan ketika negara bagian-negara bagian besar seperti New Jersey dan California menggelar pemilihan pendahuluan, demikian Reuters.
Berita Terkait
Hasil lengkap final Piala Asia U-23 2024, Jepang juara
Sabtu, 4 Mei 2024 4:47 Wib
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Hasil lengkap semifinal Piala Asia U-23 2024
Selasa, 30 April 2024 5:07 Wib
Bagi hasil pajak kendaraan di Magelang 2023 capai Rp197 miliar
Minggu, 28 April 2024 6:06 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Ini daftar pemenang hasil pengundian Tabungan Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXVI-2024
Kamis, 25 April 2024 11:31 Wib
Bulog Banyumas mulai serap gabah dan beras hasil panen petani
Rabu, 17 April 2024 13:17 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib