Jakarta, Antara Jateng - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Benny Kabur Harman mengatakan telah menyelesaikan pembahasan bagian kesatu dan akan terus melanjutkan secara marathon.
"Kita bersyukur setelah setahun membahas, tadi kita rampungkan buku kesatu. Selesai juga beberapa masalah krusial, telah tercapai kesepakatan," kata ketua Panja RUU KUHP Benny K Harman usai menutup pembahasan dengan tim pemerintah di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Benny menjelaskan bagian kesatu RUU KUHP ini merupakan hal yang sangat krusial. Benny menjelaskan beberapa persoalan pokok seperti tentang asas legalitas, hukuman mati, perbuatan melawan hukum an sebagainya telah bisa dicapai kesepakatan.
"Ini penting, hal-hal krusial di bagian kesatu ini sudah tercapai kesepakatan," kata Benny.
Benny menjelaskan dalam masa reses nanti tim kecil akan tetap bekerja untuk menyisir mana pasal-pasal yang telah disepakati dan yang dibuang. Dengan demikian tambahnya akan bisa lebih efektif.
"Nanti begitu masuk setelah reses, kita bisa menyerahkan ke tim perumus dan segera lanjutkan pembahasan bagian kedua," kata Benny.
Berita Terkait
Tiiga masukan Ganjar ke Panja Pembahasan RUU Provinsi
Kamis, 16 Maret 2023 19:36 Wib
Info Haji, Panja BPIH sepakati rata-rata Bipih Tahun 2023 Rp49,8 juta
Rabu, 15 Februari 2023 20:56 Wib
Panja dan Pemerintah Sepakati Waktu Pelaksanaan Pemilu 2019
Selasa, 25 April 2017 15:02 Wib
Polda Kalbar Siap jika Panja DPR Menyidik SP3 Kasus Karhutla
Minggu, 2 Oktober 2016 18:41 Wib
Revisi UU ITE Sepakat Dibahas ke Panja
Rabu, 20 April 2016 15:15 Wib
Anang Usul Pembentukan Panja Penataan Industri Musik
Senin, 9 November 2015 18:00 Wib
Komisi II DPR akan Bentuk Panja Kabut Asap
Selasa, 6 Oktober 2015 14:01 Wib
Panja di DPR RI akan Panggil Ahok Soal Pencemaran Laut Teluk Jakarta
Senin, 31 Agustus 2015 12:32 Wib