"Kalau nanti ada perguruan tinggi ketahuan jual beli ijazah, saya langsung tutup. Ada dua rektor yang dipidanakan dan masih proses di pengadilan. Pokoknya jangan sampai terjadi jual beli ijazah. Haram itu," kata Menteri Nasir usai Rakernas Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP-PTSI) di Universitas Yarsi, Jakarta, kemarin.
Nasir mengatakan pemberian sanksi tegas bagi perguruan tinggi menjadi wajib karena menyangkut moralitas, mental dan adanya pengaruh persaingan minat mahasiswa untuk mendaftar ke universitas yang memberi layanan jual-beli ijazah.
Beberapa strategi pembinaan yang saat ini dilakukan Kemenristekdikti untuk mencegah jual-beli ijazah, salah satunya memerintahkan koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis) mengedepankan kegiatan pengawasan, pengendalian dan pembinaan (wasdalbin).
"Nantinya Kopertis jangan datang saat wisuda saja, tetapi pembinaannya ini untuk (kampus) yang bermasalah," ujar Nasir.
Sebelumnya, Nasir mengatakan dari 243 perguruan tinggi yang bermasalah atau tidak memenuhi parameter kampus "sehat", ada 104 perguruan tinggi yang diaktifkan kembali dengan dilakukan pembinaan, sedangkan 103 perguruan tinggi telah dicabut izinnya karena beberapa alasan.
Salah satu alasan perguruan tinggi tersebut ditutup karena adanya permintaan langsung dari yayasan pemilik akibat ketiadaan mahasiswa yang aktif belajar dalam rentang dua sampai tiga tahun.
Sementara itu, Asosiasi BP PTSI menyebutkan ada sembilan masalah yang menyebabkan perguruan tinggi tersebut dinonaktifkan, yakni konflik internal dan eksternal, pengesahan yayasan oleh Kemenkumham, kelas jarak jauh tanpa izin, rasio dosen mahasiswa dan dosen tetap yang tidak berimbang, sarana dan prasarana yang kurang memadai, masalah proses belajar mengajar, masalah pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) dan masalah manajemen di dalam kampus.
Berita Terkait
Hanya UI, ITB, dan UGM jadi perguruan tinggi kelas dunia
Senin, 14 Oktober 2019 14:36 Wib
Menristekdikti sebut tak bisa lindungi mahasiswa di luar kampus
Senin, 30 September 2019 14:34 Wib
Demo meluas, sejumlah rektor PTN dikumpulkan di Jakarta
Senin, 30 September 2019 13:31 Wib
Demo bukan perintah rektorat, Menristekdikti tegaskan tak ada sanksi
Sabtu, 28 September 2019 9:52 Wib
Menristekdikti: Aksi mahasiswa tak akan selesaikan masalah
Jumat, 27 September 2019 13:27 Wib
Menristekdikti meresmikan perpustakaan pintar Unnes
Jumat, 27 September 2019 12:12 Wib
Menristekdikti: Rektor jangan kerahkan mahasiswa demo
Kamis, 26 September 2019 15:19 Wib
Soal rektor asing, Menristekdikti: Saya yakin ini jalan keluar terbaik
Jumat, 2 Agustus 2019 14:20 Wib