"Yang bersangkutan meninggal dengan kondisi mulut berbusa dan dipastikan overdosis karena sabu yang ditelannya pecah," jelas Kepala Polisi Resor Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Bm (36) yang adalah warga Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hilir adalah pengedar narkoba incaran polisi.
Bm yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu teridentifikasi sebagai pengedar setelah Polres Rokan Hulu meringkus sejumlah tersangka narkoba kemarin.
"Pada hari yang sama petugas meringkus tiga tersangka yakni Iw, An dan Ag. Ketiganya diketahui penyalahguna narkoba yang mendapatkan sabu dari Bambang," jelas dia.
Tidak ingin incarannya kabur, polisi lantas menyamar dengan berpura-pura membeli 0,5 gram sabu dari Bm melalui salah seorang tersangka yang diamankan.
Agung menjelaskan saat itu Bm langsung menyetujui bertransaksi, namun ketika hendak disergap tim Satres Narkoba Polres Rokan Hulu, Bm tiba-tiba menelan narkoba genggamannya.
"Setelah ditelan, petugas tetap mengamankannya namun terlebih dahulu dilarikan ke RSUD Pasir Pangaraian," jelasnya.
Setibanya di rumah sakit, Bm malah berulah berpura-pura stres dan tidak bersedia diberi obat untuk mengeluarkan sabu itu. "Yang bersangkutan meronta-ronta sehingga sabu itu pecah dan mengalami overdosis," ujarnya.
Setelah dirawat selama tiga jam, nyawa Bm akhirnya tidak tertolong lagi dengan kondisi mulut berbusa.
Polisi telah menghubungi keluarga Bm sehingga jenazahnya bisa segera diserahkan kepada keluarga.
Berita Terkait
Polres Temanggung sita 21 kilogram bubuk petasan dari dua pengedar
Rabu, 27 Maret 2024 13:51 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polres Temanggung tahan dua pengedar uang palsu
Jumat, 29 Desember 2023 19:59 Wib
Korban kecelakaan motor di Tembalang ternyata pengedar sabu
Rabu, 25 Oktober 2023 18:36 Wib
Polresta Banyumas tangkap 12 pengedar narkotika dan psikotropika
Selasa, 17 Oktober 2023 15:43 Wib
10 hari penindakan, Bea Cukai Kudus amankan 1,4 juta batang rokok ilegal
Selasa, 3 Oktober 2023 15:51 Wib
PN Kudus jatuhi hukuman 15 hari penjara terhadap pengedar miras
Rabu, 13 September 2023 17:30 Wib
Polres Batang tangkap tiga pengedar makananan kedaluwarsa
Rabu, 13 September 2023 13:15 Wib