Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti dikutip AFP.
"Mereka mendukung ideologi jihad bersenjata kelompok teroris, seperti, Al Qaeda dan IS," kata pernyataan tersebut.
Semua warga Bangladesh itu, yang ditangkap 16 November hingga 1 Desember 2015, bekerja di bidang bangunan di Singapura, tempat buruh seringkali tinggal di asrama terlalu penuh.
"Anggota kelompok itu mengambil jalan agar tidak terlacak pihak berwajib. Mereka menyebarkan bahan terkait jihad secara diam-diam di kalangan mereka dan melakukan pertemuan mingguan untuk membahas jihad bersenjata serta konflik melibatkan Muslim," kata kementerian tersebut.
Kelompok itu juga aktif merekrut anggota, katanya.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa"meski beberapa anggota kelompok mempertimbangkan untuk melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri, mereka tidak merencanakan serangan teror di Singapura."
Kemendagri Singapura menyebutkan bahwa 26 orang telah dideportasi, satu lainnya masih menjalani hukuman karena mencoba kabur. Ia akan dipulangkan ke Bangladesh setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Berita Terkait
Jateng - Singapura perkuat kerja sama di sektor investasi
Kamis, 25 Januari 2024 8:12 Wib
Bahlil pastikan Xinyi lanjutkan investasi di Rempang
Jumat, 20 Oktober 2023 16:17 Wib
Mercedes yakin bisa hadapi dominasi Red Bull pada F1 2024
Kamis, 14 September 2023 11:10 Wib
Red Bull sebut Daniel Ricciardo tak berpeluang untuk ikuti GP Singapura
Rabu, 6 September 2023 8:49 Wib
PSM Udinus Semarang sabet dua perak dalam kompetisi di Singapura
Rabu, 26 Juli 2023 10:10 Wib
Gibran usulkan penerbangan internasional Singapura dan Malaysia
Selasa, 2 Mei 2023 14:25 Wib
Jawa Tengah-Singapura jajaki potensi kerja sama energi hijau
Rabu, 12 April 2023 15:41 Wib
Delegasi Mangkunegaran tampil di Singapura
Jumat, 10 Februari 2023 21:22 Wib