"Kami baca di media bahwa Bawaslu menerima laporan ada ASN yang melanggar netralitas dalam pilkada serentak. Lantas mana laporannya agar bisa kami tindak lanjuti," kata Yuddy pada jumpa pers di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu agar segera mengirimkan laporan pelanggaran ASN, namun hingga saat ini belum ada respons dari Bawaslu.
"Maka itu saya mau datangi Bawaslu meminta laporannya, agar bisa kami proses sehingga publik tidak ragu bahwa kami benar-benar ingin memantapkan citra aparatur negara yang memiliki integritas," jelas dia.
Dia berharap lembaga-lembaga pengawas lain segera melaporkan segala hal temuannya kepada instansi yang berwenang bukan hanya melaporkan kepada media massa.
"Jangan melaporkan kepada koran saja. Laporkan ke kami, maka kami akan tindak lanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
DataGO dan Si Bulan Kota Magelang raih penghargaan KemenPANRB
Rabu, 9 Oktober 2024 16:44 Wib
Kemenpan-RB Nyatakan Puluhan Ribu "THK2 Bodong"
Senin, 8 Februari 2016 14:49 Wib
Kemenpan-RB: Evaluasi Bukan Menilai Kinerja Menteri tetapi Mengevaluasi Kinerja Organisasi
Rabu, 6 Januari 2016 11:08 Wib
Kemenpan-RB: Pelayanan Publik Berjalan di Libur Pilkada
Senin, 7 Desember 2015 8:05 Wib
Kemenpan-RB tegaskan tidak ada Penerimaan CPNS tahun 2015
Senin, 16 November 2015 15:20 Wib
Kemenpan-RB: Tidak Ada Pembatalan Pengangkatan Honorer K2
Rabu, 4 November 2015 6:28 Wib
Kemenpan-RB Bentuk Satgas Pengawas Netralitas PNS Pilkada Serentak
Rabu, 30 September 2015 9:16 Wib
Kemenpan-RB akan Evaluasi Pelaksanaan PTSP Pusat dan Daerah
Rabu, 29 Juli 2015 13:05 Wib