"Kami akan membentuk Satgas untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada serentak mendatang," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pembentukan satgas akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Menteri Dalam Negeri, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Nanti waktu penandatanganannya disesuaikan dengan waktu yang dimiliki Mendagri," jelas dia.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan surat edaran Menpan-RB tentang netralitas ASN yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu sebenarnya sudah merupakan peringatan bagi sebagian besar ASN dan para pejabat di daerah untuk mencegah politisasi birokrasi dalam pilkada serentak.
Namun menurut Muhammad, hal itu harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU.
"Selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan netralitas birokrasi, hal itu juga sangat ditunggu oleh semua pihak. Kami juga tidak akan ragu-ragu lagi menjalankan tugas ini," ujar Muhammad.
Berita Terkait
DataGO dan Si Bulan Kota Magelang raih penghargaan KemenPANRB
Rabu, 9 Oktober 2024 16:44 Wib
Kemenpan-RB Nyatakan Puluhan Ribu "THK2 Bodong"
Senin, 8 Februari 2016 14:49 Wib
Kemenpan-RB: Evaluasi Bukan Menilai Kinerja Menteri tetapi Mengevaluasi Kinerja Organisasi
Rabu, 6 Januari 2016 11:08 Wib
Kemenpan-RB Minta Bawaslu Sampaikan Laporan Pelanggaran ASN
Senin, 4 Januari 2016 11:56 Wib
Kemenpan-RB: Pelayanan Publik Berjalan di Libur Pilkada
Senin, 7 Desember 2015 8:05 Wib
Kemenpan-RB tegaskan tidak ada Penerimaan CPNS tahun 2015
Senin, 16 November 2015 15:20 Wib
Kemenpan-RB: Tidak Ada Pembatalan Pengangkatan Honorer K2
Rabu, 4 November 2015 6:28 Wib
Kemenpan-RB akan Evaluasi Pelaksanaan PTSP Pusat dan Daerah
Rabu, 29 Juli 2015 13:05 Wib