"Sesuai dengan Undang-Undang Minerba, harus ada pentahapan seperti izin usaha pertambangan eksplorasi dan operasi produksi," katanya di Semarang, Rabu.
Teguh mengungkapkan bahwa pada 2015 sudah ada 600 lebih perusahaan yang mengajukan izin usaha pertambangan tapi baru 300 perusahaan yang mendapat izin eksplorasi, sedangkan operasi produksi diberikan kepada 60 perusahaan.
Menurut dia, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan yang mengajukan izin usaha pertambangan adalah pembuatan dokumen rencana tambang, pembuatan desain pascatambang, dan penghitungan cadangan.
"Semua persyaratan itu harus ada, disamping dari kelola lingkungan juga harus membuat dokumen upaya pemantauan lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang wewenangnya ada di pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh mengakui maraknya usaha pertambangan berupa Galian C di sejumlah daerah terkait dengan kebutuhan material yang tinggi dan pencanangan tahun infrastruktur.
"Yang pasti kita melayani pengajuan izin usaha pertambangan tapi para pengusaha harus menyesuaikan dengan regulasi yang baru yakni UU Minerba," katanya.
Sebelumnya, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng segera melakukan pendataan mengenai penambangan Galian C yang ada di provinsi setempat.
"Pendataan harus riil dan mendetil, mulai dari jenis galian hingga status penambangan apakah memiliki izin atau tidak," ujar anggota Komisi D DPRD Jateng Muhammad Ngainirrichadl.
Ia menjelaskan bahwa ada kerugian nyata terkait dengan praktik penambangan Galian C yang tidak berizin yaitu mengurangi pendapatan asli daerah dan membahayakan lingkungan sekitar.
"Oleh karena itu, Dinas ESDM harus segera membentuk tim khusus mendata penambangan Galian C di Jateng," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Menurut dia, setelah hasil pendataan penambangan Galian C harus diumumkan kepada publik agar masyarakat dapat ikut memantau praktik penambangan di lapangan.
Berita Terkait
PLTU Batang pasang papan informasi objek vital nasional ESDM
Rabu, 28 Februari 2024 17:23 Wib
Kementerian ESDM dan Unsoed berkolaborasi dalam pendampingan teknis manajemen energi
Senin, 29 Januari 2024 20:25 Wib
PLTU Batang jadi objek vital nasional
Selasa, 23 Januari 2024 5:17 Wib
Menteri ESDM pastikan operasional Pertamina berjalan optimal jelang pergantian tahun
Jumat, 22 Desember 2023 11:59 Wib
PLN, Pemprov Jateng, dan Kementerian ESDM gelar Festival Motor Listrik
Senin, 4 Desember 2023 18:23 Wib
Kementerian ESDM sebut program konversi motor listrik berjalan baik
Senin, 4 Desember 2023 8:38 Wib
Presiden Jokowi resmikan Proyek Strategis Nasional Tangguh Train 3
Jumat, 24 November 2023 9:17 Wib
Kantor DPUPR Kota Magelang dinobatkan sebagai Gedung Hemat Energi oleh Kemen ESDM
Selasa, 31 Oktober 2023 17:52 Wib