"Atas permintaan, saran Pak Menkumham dan kajian dari Dirjen PAS, tadi sekitar jam dua siang sudah dipindahkan dari sini," kata Kepala Lapas Klas 1 A Sukamiskin Bandung Edi Kurniadi kepada Antara di Bandung.
Ia menuturkan proses pemindahan Gayus dari Lapas Sukamiskin cukup ketat karena melibatkan polisi dan petugas lapas.
"Pengawalan ketat tadi dari kepolisian ada 10 orang dari kami tiga orang, total ada 3 kendaraan yang mengawal pemindahannya," ungkap dia.
Pemindahan Gayus ini sebagai konsekuensi dari beredarnya foto terpidana mafia pajak itu sedang makan di sebuah restoran bersama dengan dua orang wanita yang diunggah di dunia maya oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan.
Lapas Klas 1 A Sukamiskin Bandung Edi Kurniadi membenarkan terpidana mafia pajak Gayus Halomuan Tambunan keluar dari lapas pada 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara.
"Di foto yang di-uploadoleh akun bernama Baskoro Endrawan di Facebook ada keterangan 9 Mei 2015. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat," tegas Edi.
Berita Terkait
Kejagung Sita kembali Aset Gayus Tambunan
Sabtu, 12 November 2016 11:54 Wib
Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Pemerintah Jokowi karena Warisan
Jumat, 21 Oktober 2016 7:13 Wib
Gayus Lumbuun: Reformasi Hukum Fokus ke Sistem Peradilan
Sabtu, 1 Oktober 2016 17:54 Wib
Gayus Lumbuun: Tata Kelola Internal MA Perlu Dirombak
Selasa, 24 Mei 2016 16:06 Wib
Lapas Nusakambangan Siap Terima Gayus Tambunan
Kamis, 24 September 2015 16:24 Wib
Gayus Tempati Blok Khusus Bandar Narkoba di LP Gunung Sindur
Rabu, 23 September 2015 11:53 Wib
Sipir Pengawal Gayus Dijatuhi Sanksi Pekan Depan
Selasa, 22 September 2015 22:59 Wib
Menko Polhukam Luhut Pastikan Gayus akan Ditindak Tegas
Selasa, 22 September 2015 12:07 Wib