"Saat ini kami masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait kesalahan kedua oknum sipir tersebut, minggu depan akan diterima," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Menkumham usai Rapat Koordinasi Pemantauan Kinerja Pelaksanaan APBN/APBD Tahun 2015 di Wisma Perdamaian Semarang.
Menkumham menjelaskan bahwa tim yang dibentuk oleh pihaknya masih terus bekerja dan akan mengukur seberapa berat kesalahan yang dilakukan oleh dua oknum sipir sehingga terpidana Gayus bisa berada di sebuah restoran di luar lapas.
"Intinya urusan petugas kita yang mengawal dia (Gayus Tambunan, red) dan seberapa berat kesalahannya itu secara psikologi kita proses, nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen dan saya," ujarnya.
Terkait dengan pemindahan terpidana Gayus Tambunan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Menkumham menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai bentuk hukuman terhadap yang bersangkutan.
"(Gayus Tambunan, red) sudah kita pindahkan, lebih cepat lebih baik itu," kata Menkumham.
Pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur sebagai konsekuensi dari beredarnya foto terpidana mafia pajak itu sedang makan di sebuah restoran bersama dengan dua orang wanita yang diunggah di dunia maya oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan.
Berita Terkait
Sipir Lapas Slawi terima penghargaan Kalpataru tingkat Jateng
Selasa, 28 Juni 2022 11:12 Wib
Sipir LP Semarang gagalkan penyelundupan pil koplo dalam makanan
Sabtu, 2 April 2022 21:03 Wib
Video - Jadi kurir narkoba sipir Nusakambangan ditangkap polisi
Rabu, 13 Juni 2018 18:28 Wib
Polisi tangkap sipir Nusakambangan karena jadi kurir narkoba (VIDEO)
Rabu, 13 Juni 2018 18:06 Wib
BNN bawa Kepala Rutan Purworejo ke Jakarta terkait sindikat narkoba
Selasa, 16 Januari 2018 17:24 Wib
BNN tangkap sipir Rutan Purworejo
Senin, 15 Januari 2018 21:54 Wib
Kalap Ditegur Pakai HP, Napi LP Nusakambangan Aniaya Sipir
Senin, 27 November 2017 15:58 Wib
Jateng Dapat Jatah 700 Sipir Baru
Jumat, 4 Agustus 2017 8:56 Wib