"Kami sangat menyesalkan adanya acara itu, karena itu bentuk pelecehan terhadap agama (Islam)," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin.
Meski akhirnya kontes itu dibubarkan oleh aparat keamanan, Said Aqil mempertanyakan mekanisme pemberian izin berlangsungnya sebuah acara di Amerika Serikat, sehingga kegiatan yang bersifat sensitif terhadap kerukunan umat beragama tersebut bisa berlangsung.
"Saya mendengar sampai terjadi penembakan dan jatuh dua korban jiwa. Kejadian seperti itu seharusnya bisa dihindari jika pemerintah setempat lebih peka," katanya.
Meski demikian, Said Aqil meminta umat Islam, khususnya di Indonesia termasuk warga Nahdlatul Ulama, untuk tidak terpancing membalasnya dengan tindakan anarkis.
"Jangan habiskan energi kita untuk membalas hal-hal seperti itu, apalagi dengan tindakan anarkis. Percayalah, Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang melecehkan Islam," katanya.
Kontes menggambar kartun Nabi Muhammad SAW diselenggarakan oleh American Freedom Defense Initiative, sebuah organisasi yang secara aktif terus menyebarkan kebencian terhadap Muslim di Amerika Serikat.
Presiden lembaga tersebut, Pamela Geller, mengatakan kegiatan yang diadakannya bertujuan mewujudkan kebebasan berpendapat sebagai respons dari kekerasan ketika menggambar Nabi Muhammad di Charlie Hebdo. Gambar terbaik dari kontes tersebut diganjar hadiah sebesar 10 ribu dolar AS.
Berita Terkait
UIN Surakarta kembangkan moderasi pendidikan tinggi
Kamis, 24 Oktober 2024 14:21 Wib
PBNU: GKMNU sudah terbentuk di 30 ribu desa
Minggu, 4 Agustus 2024 6:50 Wib
Ketum PBNU : Permintaan maaf Jokowi tunjukkan pemimpin yang baik
Sabtu, 3 Agustus 2024 19:36 Wib
Dugaan suap Konfercab PCNU Surakarta dilaporkan ke PBNU
Kamis, 6 Juni 2024 19:29 Wib
Hasil suara pilpres di TPS Ketum PBNU dan Menag mencoblos
Rabu, 14 Februari 2024 15:41 Wib
Ketum PBNU gunakan hak pilih di TPS 03 Rembang
Rabu, 14 Februari 2024 10:39 Wib
TPS tempat Ketum PBNU dan Menag mencoblos ramai didatangi pemilih
Rabu, 14 Februari 2024 9:50 Wib
Wapres : Penonaktifan fungsionaris PBNU konsekuensi aturan organisasi
Jumat, 26 Januari 2024 22:46 Wib