Kapolres Bulungan, AKBP Eka Wahyudinata di Tanjung Selor, Jumat membenarkan telah melakukan penangkapan seseorang bernama Nur Salam (44) dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilo gram.
Penangkapan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, saat melintas di Jalan Jelarai tepatnya di depan rumah jabatan Bupati Bulungan dengan menggunakan MPV warna silver dengan nomor polisi AB 4 NQ tujuan Kabupaten Berau, Kaltim
Ia menerangkan, aparat kepolisian setempat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang dengan ciri-ciri tersangka sedang membawa barang haram menumpang speedboat dari Kota Tarakan menuju Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor.
"Atas laporan tersebut, Polres Bulungan langsung mengerahkan intelijen Satnarkoba untuk menunggu tersangka. Dari situlah, Nur Salam asal Kabupaten Bone, Sulsel ini diintai mulai dari Pelabuhan Kayan II hingga dilakukan penangkapan di Jalan Jelarai," sebut Eka Wahyudinata.
Kapolres Bulungan menegaskan, sabu-sabu yang dibawa tersangka diduga kuat berasal dari negara tetangga Malaysia yang masukan melalui Kota Tarakan
Masih kata dia, tersangka membawa sabu-sabu dari Kota Tarakan sebanyak dua bungkus plastik masing-masing berukuran satu kilo gram dalam sebuah tas ransel loreng.
Ia menyatakan pula bahwa sesuai hasil pemeriksaan terhadap tersangka barang haram itu akan dibawa ke Kota Samarinda melalui jalur darat dari Kabupaten Berau selanjutnya dibawa ke Kota Makassar atas pesanan seseorang yang telah menunggu di daerah itu.
"Sabu-sabu ini mau dibawa ke Kota Makassar melalui Samarinda menggunakan jalur darat dari Kabupaten Berau," terang Eka Wahyudinata.
Atas perbuatan tersangka, penyidik Satnarkoba Polres Bulungan menjerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib