Solo (ANTARA) - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerima permohonan maaf Rismon Sianipar yang merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu.

“Ya kemarin telah datang Bang Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Saya menerima permohonan maaf Bang Rismon,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Selanjutnya, mengenai restorative justice yang diajukan oleh Rismon terkait kasus tersebut, Jokowi mengatakan telah menyerahkan urusan tersebut kepada penasehat hukum.

“Saya serahkan ke penasehat hukum karena itu merupakan kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” katanya.

Namun ia memastikan akan ada tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penasehat hukumnya. 

“Tentu akan ada tindak lanjut. Sekali lagi kewenangan ada di Polda Metro Jaya, ada di penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.

Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (12/3), Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi untuk meminta maaf soal penelitiannya dalam buku Jokowi’s White Paper.

Dalam penelitian tersebut, ia mengaku ada beberapa temuan baru yang dipertanggungjawabkannya secara ilmiah dan akademik. Ia meyakini di temuan baru tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Jokowi.

“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat, tapi penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya, baik orangnya atau orang lain. Ya sudah, saya sampaikan itu kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu kepada penyidik dan kepada Direktur Kriminal Umum,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada Jokowi dan publik perihal temuan terbarunya mengenai ijazah Jokowi. Permintaan maaf itu sebagai bentuk tanggung jawab setelah meneliti ijazah Jokowi ada perubahan.

"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo, itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina, dengan narasi-narasi sesuka mereka,” katanya.