Semarang (ANTARA) - Saat ini pemerintah terus memantau detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain sebelum menetapkan setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi menjadi endemi. Jika sejumlah data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi yang terus membaik, maka relaksasi semakin terbuka.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di awal Maret 2022 mencatat jumlah kasus COVID-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari, dimana pada Selasa (1/3) bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
Perubahan status pandemi menjadi endemi mensyaratkan sejumlah aturan ketat terkait bagaimana masyarakat harus bersikap menghadapi COVID-19 dan menerima keberadaan virus ini dalam kehidupan sehari-hari. Panduan tersebut penting guna mendukung berbagai upaya menuju endemi COVID-19. Apalagi karakteristik dari virus corona cenderung mampu bermutasi, sehingga perlu langkah antisipasi yang komprehensif termasuk salah satunya merancang aturan pendukung.
Perjalanan penanganan wabah penyakit hingga diputuskan menjadi endemi biasanya dilakukan ketika rata-rata jumlah penularan cenderung tetap, tidak banyak berkurang atau bertambah. Itu artinya, seluruh stakeholder terkait bisa mendukung dengan menekan tingkat penularan.
Sejumlah upaya yang harus terus dipertahankan antara lain memperkuat dan meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta peningkatan cakupan vaksinasi minimal untuk target dosis kedua telah terlampaui.
Sementara itu, ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo mengatakan pertimbangan aspek kesehatan, aspek ilmiah, hingga aspek sosial dan ekonomi juga menjadi salah satu kunci menuju endemi COVID-19.
Tingkat kematian COVID-19 varian Omicron lebih rendah dari varian Delta dan gejala yang ditimbulkan tidak separah varian sebelumnya. Pada gelombang varian Delta dapat mencapai 2.500 per hari, sedangkan pada varian Omicron, tingkat kematian jauh lebih rendah yakni dibawah 500. Meskipun jumlah kematian lebih rendah, tetapi saja ada korban jiwa dan hal yang harus digarisbawahi bahwa warga yang meninggal tidak semata-mata angka, karena satu nyawa sangat berharga.
Oleh karena itu, dengan rencana perubahan status pandemi menjadi endemi jangan sampai justru menjadikan masyarakat abai terhadap COVID-19. Tetaplah menjaga protokol kesehatan dan menjadi bagian masyarakat yang mendapatkan vaksinasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di awal Maret 2022 mencatat jumlah kasus COVID-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari, dimana pada Selasa (1/3) bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
Perubahan status pandemi menjadi endemi mensyaratkan sejumlah aturan ketat terkait bagaimana masyarakat harus bersikap menghadapi COVID-19 dan menerima keberadaan virus ini dalam kehidupan sehari-hari. Panduan tersebut penting guna mendukung berbagai upaya menuju endemi COVID-19. Apalagi karakteristik dari virus corona cenderung mampu bermutasi, sehingga perlu langkah antisipasi yang komprehensif termasuk salah satunya merancang aturan pendukung.
Perjalanan penanganan wabah penyakit hingga diputuskan menjadi endemi biasanya dilakukan ketika rata-rata jumlah penularan cenderung tetap, tidak banyak berkurang atau bertambah. Itu artinya, seluruh stakeholder terkait bisa mendukung dengan menekan tingkat penularan.
Sejumlah upaya yang harus terus dipertahankan antara lain memperkuat dan meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta peningkatan cakupan vaksinasi minimal untuk target dosis kedua telah terlampaui.
Sementara itu, ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo mengatakan pertimbangan aspek kesehatan, aspek ilmiah, hingga aspek sosial dan ekonomi juga menjadi salah satu kunci menuju endemi COVID-19.
Tingkat kematian COVID-19 varian Omicron lebih rendah dari varian Delta dan gejala yang ditimbulkan tidak separah varian sebelumnya. Pada gelombang varian Delta dapat mencapai 2.500 per hari, sedangkan pada varian Omicron, tingkat kematian jauh lebih rendah yakni dibawah 500. Meskipun jumlah kematian lebih rendah, tetapi saja ada korban jiwa dan hal yang harus digarisbawahi bahwa warga yang meninggal tidak semata-mata angka, karena satu nyawa sangat berharga.
Oleh karena itu, dengan rencana perubahan status pandemi menjadi endemi jangan sampai justru menjadikan masyarakat abai terhadap COVID-19. Tetaplah menjaga protokol kesehatan dan menjadi bagian masyarakat yang mendapatkan vaksinasi.