Dua orang kelompok intoleran di Solo ditangkap
Senin, 10 Agustus 2020 15:07 WIB
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus kelompok intoleran di Solo, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Solo (ANTARA) - Polresta Surakarta menangkap dua orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8).
"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo, pada Sabtu (8/8)," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Senin.
Menurut Andy, kedua pelaku berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Ganjar dukung pengusutan kasus penyerangan kelompok intoleran di Solo
Baca juga: Polisi Solo buru kelompok intoleran bertindak anarki
"Polisi menangkap dua orang dari kelompok intoleran tersebut di Solo, pada Minggu (9/8) petang. Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," katanya.
Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan pada kejadian tersebut.
Oleh karena itu, Kapolres menegaskan akan memberikan kesempatan untuk pelaku-pelaku lain agar menyerahkan diri, dan petugas akan memperlakukan dengan baik.
"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," kata Kapolres menegaskan.
Kapolres mengatakan para pelaku dari kelompok intoleran yang berbuat anarki tersebut mencoreng Bhinneka Tunggal Ika di negara ini.
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu. Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.
Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu (8/8), sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah. Dalam kejadian itu tiga orang mengalami luka-luka dan lima kendaraan roda empat dan roda dua rusak.
Baca juga: Ansor Jateng desak polisi tangkap kelompok intoleran di Solo
"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo, pada Sabtu (8/8)," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Senin.
Menurut Andy, kedua pelaku berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Ganjar dukung pengusutan kasus penyerangan kelompok intoleran di Solo
Baca juga: Polisi Solo buru kelompok intoleran bertindak anarki
"Polisi menangkap dua orang dari kelompok intoleran tersebut di Solo, pada Minggu (9/8) petang. Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," katanya.
Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan pada kejadian tersebut.
Oleh karena itu, Kapolres menegaskan akan memberikan kesempatan untuk pelaku-pelaku lain agar menyerahkan diri, dan petugas akan memperlakukan dengan baik.
"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," kata Kapolres menegaskan.
Kapolres mengatakan para pelaku dari kelompok intoleran yang berbuat anarki tersebut mencoreng Bhinneka Tunggal Ika di negara ini.
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu. Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.
Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu (8/8), sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah. Dalam kejadian itu tiga orang mengalami luka-luka dan lima kendaraan roda empat dan roda dua rusak.
Baca juga: Ansor Jateng desak polisi tangkap kelompok intoleran di Solo
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Surakarta kembali buka proses seleksi calon pimpinan BLUD Kawasan Wisata Balekambang
08 January 2026 16:54 WIB
Undip-Poltekkes Surakarta-Thailand kembangkan telapak kaki palsu Indonesia
30 December 2025 21:42 WIB
Kolaborasi Dikdasmen dan FAI UMS, guru ISMUBA Surakarta didorong melek teknologi
27 December 2025 16:32 WIB
Donasi kebencanaan di Aceh dan Sumatera lewat Baznas Surakarta capai Rp531 juta
24 December 2025 19:21 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB