
Polres Kudus mengamankan lima pemuda bersenjata tajam geruduk perumahan

Kudus (ANTARA) - Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah mengamankan lima pemuda atas kepemilikan senjata tajam (sajam) yang meresahkan warga karena melakukan penggerudukan kompleks perumahan dengan membawa sajam.
"Kasus tersebut berhasil diungkap pada Selasa (12/5) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Kudus, Kamis.
Penggerudukan kompleks perumahan terjadi pada Minggu (10/5), sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Salam, Desa Dersalam, Kecamatan Bae.
"Kejadian bermula dari dugaan rencana perkelahian antar-kelompok yang memicu keresahan warga dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," ujarnya.
Dari hasil pendalaman, polisi mengamankan lima terduga pelaku. Dua di antaranya, yakni MFG (15) dan RA (16) kedapatan membawa senjata tajam saat kejadian. Sementara MR (16) diketahui sebagai pemilik senjata tajam. Adapun dua orang lainnya menggunakan bambu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam bilah senjata tajam berbagai jenis dan bentuk.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan penanganan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat," ujarnya.
Guna menjaga situasi keamanan di wilayah Kudus tetap kondusif, pihaknya juga secara rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus, khususnya pada malam hingga dini hari di titik-titik rawan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Baca juga: Polisi kejar kelompok pemuda bersenjata geruduk perumahan di Kudus karena meresahkan
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
