
Polres Kudus ringkus enam pelaku penganiayaan pelajar

Kudus (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus, setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
"Dari keenam pelaku, lima pelaku, yakni IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) berhasil ditangkap pada Sabtu (9/5). Sedangkan DER (15), pelaku yang mengayunkan cutter diamankan pada Senin (11/5)," kata Kepala Polres Kudus Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Dwi Purnomo di Kudus, Rabu (13/5).
Ia mengatakan kasus penganiayaan itu bermula saat dua remaja sedang mengendarai sepeda motor pada Jumat (8/5) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Poh Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Kedua korban dibuntuti dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang. Para pelaku kemudian memepet korban dan melakukan penyerangan dari arah belakang menggunakan cutter hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada bagian tangan dan punggung.
Korban pertama sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sedangkan korban kedua dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti anggota Resmob Satreskrim Polres Kudus.
"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima terduga pelaku. Sementara satu pelaku lainnya kembali berhasil diamankan pada Senin (11/5). Dari total enam pelaku yang diamankan, tiga orang di antaranya ditangkap di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya diamankan di Kabupaten Grobogan," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, serta penggaris stainless yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan saat ini keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kudus.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terpancing isu maupun ajakan yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pergaulan di lingkungan maupun media sosial agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami berharap peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dapat lebih ditingkatkan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus bukukan penerimaan negara hingga April Rp12,65 triliun
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
