Ada Masalah Pilgub, Gakumdu Siap Menyelesaikannya
"Saya optimistis aparat hukum bisa menyelesaikan permasalahan hukum terkait pemilu, tentunya dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam sambutan tertulis penandatanganan nota kesepahaman Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Magelang yang dibacakan Sekretaris Daerah Sugiharto di Magelang, Selasa.
Ia mengatakan bahwa setiap penyelenggaraan pemilihan akan muncul berbagai permasalahan termasuk yang menyangkut dengan perkara hukum.
Namun, katanya, lembaga-lembaga hukum dengan aparatnya akan mampu menyelesaikan segala permasalahan tentang pemilihan itu karena mereka telah berbekal pengetahuan dan pengalaman secara memadai.
Panitia Pengawas Pemilu bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Magelang Kota menandatangani nota kesepahaman tentang Sentra Gakumdu di Aula Badan Koordinasi Wilayah Kedu di Kota Magelang.
Mereka yang menandatangani nota kesepahaman itu, antara lain Ketua Panwas Pemilu Kota Magelang Basmar Perianto, Kepala Kejari Hisar Banjar Nahor, dan Kepala Polres Magelang Kota AKBP Joko Pitoyo.
Basmar mengatakan Gakumdu sebagai sentra penanganan sengketa pemilu yang berhubungan langsung dengan tindak pidana.