Ormas Anarkhis Agar Dibubarkan Saja
"Kami mendesak pemerintah pusat dalam hal ini presiden, menteri agama, menteri dalam negeri, Kejaksaaan Agung, kepolisian, serta Mahkamah Agung menindak dan membubarkan ormas yang menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuannya," ujar Wakil Ketua Ansor Jatim, Hendro Tri Subiyantoro, di Surabaya, Sabtu.
Pihaknya bahkan mengaku siap melawan kelompok-kelomok yang tidak mengakui NKRI sebagai bentuk final negara Indonesia dan program-programnya bertentangan dengan Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.
Saat ini, lanjut dia, Ansor Jatim sudah mengintruksikan semua jajaran agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI serta pemerintah setempat agar tidak mudah terpancing dan mendapat perlindungan.
Hendro mengungkapkan, bentuk perlawanan yang dilakukan tidak harus dengan model kekerasan, melainkan dengan cara menyadarkan dan mengembalikan sesuai ajaran semula.
Meski tidak menyebut nama ormas yang dimaksud, pihaknya menilai usai reformasi 1998, intensitas tindak kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam semakin meningkat.
"Kalau fenomena ini dibiarkan maka mengancam keutuhan NKRI dan Pancasila. Kelompok ini juga dituding sebagai penyebab disintegritas bangsa," papar Hendro.
Sementara itu, Sekretaris GP Ansor Jatim Imron Rosyadi Hamid mengakui saat ini ada kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang masuk ke ormas yang dimaksud.
"Saya tidak menyebut nama ormas itu, sebab semua sudah tahu sendiri. Salah satu yang akan kami perjuangkan adalah memberikan pemahaman agar bisa kembali," tukasnya.
Imron mengatakan ulama-ulama tersebut ada diantaranya yang menjadi pengasuh di pondok pesantren di beberapa daerah seperti Probolinggo, Pasuruan dan Surabaya.