Bawaslu Batang libatkan ormas awasi proses Pilkada 2024
Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar ikut berkontribusi dalam pengawasan proses Pilkada Serentak 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Batang Mabrur di Batang, Senin, mengatakan dengan upaya tersebut sebagai upaya menekan dan mencegah kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran dalam proses pilkada.
"Kami menilai keterlibatan ormas dan kepemudaan dapat membantu mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada pilkada dalam upaya menghasilkan pemimpin daerah sesuai harapan rakyat," katanya.
Mabrur yang didampingi Anggota Bawaslu Nur Faizin mengatakan pelanggaran pada pilkada kemungkinan terjadi meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Oleh karena itu, kami berharap ada peran masyarakat untuk melaporkan segala tindak kecurangan ataupun pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata menegaskan keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan dalam proses pilkada merupakan wujud dari proses berdemokrasi.
"Semakin banyak masyarakat yang akan mengawasi maka hal itu bisa meminimalisasi terjadinya pelanggaran sehingga pilkada dapat berlangsung sebagaimana mestinya," ujarnya.
Menurut dia, sebagai langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan tetap harus memiliki etika dan tata krama.
"Tidak perlu saling menyindir karena rawan terjadi perpecahan. Anggap saja, walaupun bersaing tetap berpikir semua adalah kawan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jateng telusuri ASN tidak netral saat pendaftaran paslon
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Batang Mabrur di Batang, Senin, mengatakan dengan upaya tersebut sebagai upaya menekan dan mencegah kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran dalam proses pilkada.
"Kami menilai keterlibatan ormas dan kepemudaan dapat membantu mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada pilkada dalam upaya menghasilkan pemimpin daerah sesuai harapan rakyat," katanya.
Mabrur yang didampingi Anggota Bawaslu Nur Faizin mengatakan pelanggaran pada pilkada kemungkinan terjadi meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Oleh karena itu, kami berharap ada peran masyarakat untuk melaporkan segala tindak kecurangan ataupun pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata menegaskan keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan dalam proses pilkada merupakan wujud dari proses berdemokrasi.
"Semakin banyak masyarakat yang akan mengawasi maka hal itu bisa meminimalisasi terjadinya pelanggaran sehingga pilkada dapat berlangsung sebagaimana mestinya," ujarnya.
Menurut dia, sebagai langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan tetap harus memiliki etika dan tata krama.
"Tidak perlu saling menyindir karena rawan terjadi perpecahan. Anggap saja, walaupun bersaing tetap berpikir semua adalah kawan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jateng telusuri ASN tidak netral saat pendaftaran paslon