Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah(Jateng) menelusuri dugaan ketidaknetralan kepala desa (kades) dan aparatur sipil negara (ASN) dengan terlihat hadir saat momentum pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah di berbagai wilayah pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Bawaslu di sejumlah kabupaten/ kota sudah menerima laporan dan sedang menelusuri keberadaan kades atau ASN saat momen pendaftaran bakal calon," kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain di Semarang, Sabtu.
Namun, Husain belum bisa merinci daerah mana saja yang Bawaslunya melakukan penelusuran atas dugaan ketidaknetralan aparat negara itu.
Ia menjelaskan klarifikasi dilakukan terhadap kades atau ASN yang terlihat saat pendaftaran di KPU.
"Diklarifikasi, apakah saat itu memang sengaja datang atau hanya kebetulan saja berada di lokasi itu," tambahnya.
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 sudah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
KPU Jawa Tengah mencatat terdapat tiga daerah yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon, yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas.
Terhadap ketiga daerah itu, KPU memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari.
Bawaslu sendiri sudah dilibatkan dalam proses pengawasan selama pendaftaran para bakal pasangan calon.
Berita Terkait
Komnas HAM: Hukum jika ada pelanggaran di kasus polisi tembak siswa
Rabu, 27 November 2024 6:23 Wib
Debat kedua Pilbup Batang dipindah ke Semarang
Kamis, 14 November 2024 20:54 Wib
Debat Pilbup Pekalongan digelar di Semarang, ini alasannya
Jumat, 8 November 2024 5:43 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
KPU: Debat Pilgub Jateng akan pertemukan dua pasangan calon sekaligus
Kamis, 26 September 2024 11:33 Wib
Jumlah pemilih Pilkada Jateng 2024 capai 28.427 616 orang
Minggu, 22 September 2024 17:37 Wib
Pengamat pertanyakan pernyataan komisioner KPU Pusat soal penolakan berkas Dico
Kamis, 12 September 2024 11:08 Wib
KPU Jateng: Pilkada di tiga daerah diikuti paslon tunggal
Kamis, 5 September 2024 16:08 Wib