Wamen Mugiyanto pastikan pelayanan Lapas Semarang berbasis HAM
Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Hak Asasi Manusia Mugiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang untuk meninjau langsung pelayanan dan kondisi warga binaan, serta memastikan implementasi prinsip Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Sabtu (16/11).
Dalam kunjungan tersebut, Mugiyanto menekankan pentingnya standar pelayanan berbasis HAM dalam pengelolaan Lapas. Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti akses kesehatan, pendidikan, makanan layak, dan fasilitas yang manusiawi.
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan sekadar tempat hukuman,” ujar Mugiyanto.
Mugiyanto juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan beberapa warga binaan untuk mendengarkan pengalaman mereka terkait pelayanan yang diterima selama berada di Lapas.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah saat ia mengunjungi ruang bimbingan kerja, di mana warga binaan mengikuti pelatihan barista.
“Sudah bisa bikin kopi, Mas?” tanya Mugiyanto.
“Masih belajar, Pak,” jawab salah seorang warga binaan.
Mugiyanto kemudian bertanya lebih lanjut mengenai durasi pelatihan, dan diberitahukan bahwa pelatihan barista tersebut berlangsung selama 10 hari, dan peserta akan menerima sertifikat dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang setelah selesai.
Ia mengapresiasi berbagai inisiatif pembinaan berbasis kemandirian yang telah dilakukan oleh pihak Lapas, seperti pelatihan kerja dan program pendidikan nonformal.
Namun, Mugiyanto berharap Lapas Semarang dapat menjalin kerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah untuk memasarkan produk atau karya hasil dari warga binaan, sehingga dapat dikenal dan diterima oleh masyarakat luas.
Layanan kesehatan bagi warga binaan juga mendapat perhatian khusus dari Mugiyanto. Ia memberikan apresiasi atas kualitas layanan kesehatan di Lapas Semarang yang sangat baik, dengan adanya empat dokter, stok obat yang mencukupi, serta terjalinnya kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Ini merupakan contoh pelayanan yang baik. Warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wakil Menteri HAM yakni Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kepala Lapas Semarang Usman Madjid, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Hawary Dahlan, dan pejabat struktural Lapas Semarang. ***
Dalam kunjungan tersebut, Mugiyanto menekankan pentingnya standar pelayanan berbasis HAM dalam pengelolaan Lapas. Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti akses kesehatan, pendidikan, makanan layak, dan fasilitas yang manusiawi.
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan sekadar tempat hukuman,” ujar Mugiyanto.
Mugiyanto juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan beberapa warga binaan untuk mendengarkan pengalaman mereka terkait pelayanan yang diterima selama berada di Lapas.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah saat ia mengunjungi ruang bimbingan kerja, di mana warga binaan mengikuti pelatihan barista.
“Sudah bisa bikin kopi, Mas?” tanya Mugiyanto.
“Masih belajar, Pak,” jawab salah seorang warga binaan.
Mugiyanto kemudian bertanya lebih lanjut mengenai durasi pelatihan, dan diberitahukan bahwa pelatihan barista tersebut berlangsung selama 10 hari, dan peserta akan menerima sertifikat dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang setelah selesai.
Ia mengapresiasi berbagai inisiatif pembinaan berbasis kemandirian yang telah dilakukan oleh pihak Lapas, seperti pelatihan kerja dan program pendidikan nonformal.
Namun, Mugiyanto berharap Lapas Semarang dapat menjalin kerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah untuk memasarkan produk atau karya hasil dari warga binaan, sehingga dapat dikenal dan diterima oleh masyarakat luas.
Layanan kesehatan bagi warga binaan juga mendapat perhatian khusus dari Mugiyanto. Ia memberikan apresiasi atas kualitas layanan kesehatan di Lapas Semarang yang sangat baik, dengan adanya empat dokter, stok obat yang mencukupi, serta terjalinnya kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Ini merupakan contoh pelayanan yang baik. Warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wakil Menteri HAM yakni Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kepala Lapas Semarang Usman Madjid, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Hawary Dahlan, dan pejabat struktural Lapas Semarang. ***