Semarang (ANTARA) - Unit Penunjang Non-Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Semarang (UPNS PPKS USM) melaksanakan survei tentang kekerasan seksual, baru-baru ini.
''Kegiatan ini adalah program kerja UPNS PPKS USM yang dilaksanakan setiap semester selama 1 tahun,'' kata Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH.
Dia mengatakan, sasaran survei adalah civitas akademika USM, antara lain, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan UPNS PPKS dan mencegah adanya kekerasan seksual di USM.
''Penanganan korban kekerasan seksual diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang terdiri atas, pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani berdasarkan persetujuan korban,'' ujarnya.
Kegiatan diapresiasi oleh Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH.
''Saya berharap hasil kegiatan ini dapat melihat kondisi di USM sehingga dapat mencegah adanya KS dan USM menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual,'' ungkap Junaidi.***
Berita Terkait
Tim PkM USM edukasi dampak perkawinan di bawah umur
Selasa, 10 Desember 2024 14:04 Wib
USM "host" ICTECA 2024, kolaborasi global untuk transformasi digital
Rabu, 4 Desember 2024 15:02 Wib
USM-Kemendesa bersinergi wujudkan kemandirian energi di daerah tertinggal
Senin, 2 Desember 2024 10:38 Wib
USM gelar ICTECA, Dr Ari: Transformasi digital berkelanjutan itu penting
Sabtu, 30 November 2024 8:07 Wib
USM-DP3A-P2KB kerja sama pencegahan perdagangan orang
Kamis, 28 November 2024 13:38 Wib
Anak buruh jadi wisudawan terbaik USM, IP-nya nyaris sempurna
Rabu, 27 November 2024 12:56 Wib
Prof. Kesi: USM bertekad terus cetak SDM unggul
Rabu, 27 November 2024 8:03 Wib
Di hadapan wisudawan, Rektor: Lulusan USM wajib jadi agen perubahan
Rabu, 27 November 2024 7:52 Wib