Semarang (ANTARA) - Unit Penunjang Non-Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Semarang (UPNS PPKS USM) melaksanakan survei tentang kekerasan seksual, baru-baru ini.
''Kegiatan ini adalah program kerja UPNS PPKS USM yang dilaksanakan setiap semester selama 1 tahun,'' kata Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH.
Dia mengatakan, sasaran survei adalah civitas akademika USM, antara lain, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan UPNS PPKS dan mencegah adanya kekerasan seksual di USM.
''Penanganan korban kekerasan seksual diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang terdiri atas, pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani berdasarkan persetujuan korban,'' ujarnya.
Kegiatan diapresiasi oleh Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH.
''Saya berharap hasil kegiatan ini dapat melihat kondisi di USM sehingga dapat mencegah adanya KS dan USM menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual,'' ungkap Junaidi.***
Berita Terkait
530 pebulu tangkis bakal bertarung di USM Open 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 8:13 Wib
Inkubator Bisnis USM gelar FGD koordinasi kelembagaan kewirausahaan
Senin, 29 April 2024 18:14 Wib
KKN Tematik Kebencanaan USM bakal jadi "role model"
Senin, 29 April 2024 11:22 Wib
USM raup 1 emas, 5 perak, 4 perunggu di Kejurnas Seni Tarung Tradisi
Senin, 29 April 2024 8:33 Wib
Peringati Hari Bumi, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip rilis dua buku
Minggu, 28 April 2024 6:52 Wib
USM-Pemkot gelar FGD pengembangan model pengelolaan tutupan DAS
Sabtu, 27 April 2024 9:58 Wib
Kaprodi Magister Hukum USM luncurkan buku "Hukum Otonomi Daerah"
Jumat, 26 April 2024 9:41 Wib
Mahasiswa TI USM, Zalfa Destian, juara Lomba U-Connect 2024
Jumat, 26 April 2024 9:35 Wib