Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan menerbangkan balon ke udara pada saat menyambut Lebaran 2024.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya di Batang, Selasa, mengatakan bahwa warga sebaiknya melakukan takbir di masjid maupun musala serta bersilaturahmi dengan tetangga dan saudaranya.
"Ya, bermain petasan maupun menyalakan balon liar ke udara berpotensi menimbulkan keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, berlebaran dengan menjalin silaturahmi," katanya.
AKBP Nur Cahyo yang didampingi Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi mengatakan bahwa larangan menyalakan petasan dan menerbangkan balon liar serta takbir keliling agar masyarakat lebih nyaman dan aman saat berlebaran.
Kepolisian telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan di sejumlah desa untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya menyalakan petasan dan balon udara.
Selain, polisi juga berpesan pada masyarakat tidak melakukan konvoi takbir keliling dengan menggunakan kendaraan, terutama melintas di jalan-jalan protokol.
"Larangan tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, serta menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat padatnya arus lalu lintas pada malam Lebaran," katanya.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengamanan Lebaran 2024.
"Berdasar hasil pantauan arus mudik Lebaran di jalan pantura maupun tol juga terpantau lancar," katanya.
Baca juga: Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib