Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengharapkan kepala desa segera melaporkan kematian warganya untuk kepentingan pendataan pada Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun, di Temanggung, Sabtu, menyatakan laporan itu diperlukan untuk proses pembuatan akte kematian.
Ia menyampaikan untuk menghapus data penduduk yang sudah meninggal dunia di pangkalan data secara permanen tidak bisa diterbitkan tanpa menerbitkan angka kematian.
"Di Disdukcapil juga tidak bisa terhapus sebelum menerbitkan dokumen, semua oleh sistem, harus diterbitkan dokumen akte kematian sehingga perubahan datanya ada," katanya.
Ia menyampaikan dulu ketika terima DP4 hasil coklit pantarlih ada 13.199 penduduk di Kabupaten Temanggung yang meninggal dunia, tetapi yang diajukan ke Disdukcapil hanya 7.396 orang meninggal sehingga masih ada 5.804 orang meninggal yang belum dilaporkan.
"Nanti kalau tidak diterbitkan dokumen akte kematian, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) nama yang telah meninggal dunia muncul lagi. Oleh sebab itu perlu diterbitkan akte kematian," katanya.
Ia menyampaikan kalau satu TPS 500-600 pemilih, jadi dengan angka 5.804 tersebut ada 100 TPS.
"Padahal kalau satu TPS itu biayanya berapa, ini sudah menghemat berapa, belum kertasnya, dan macam-macam lainnya," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Magelang optimalkan aktivasi IKD, dukung penerapan SPBE
Kamis, 25 April 2024 11:17 Wib
Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Sabtu, 20 April 2024 9:15 Wib
Disdukcapil Kudus siap bantu masyarakat aktivasi KTP digital
Jumat, 19 April 2024 8:22 Wib
Wali Kota Magelang minta Disdukcapil optimalkan pelayanan adminduk
Jumat, 23 Februari 2024 14:57 Wib
Disdukcapil Temanggung lakukan gerakan perekaman KTP-el terkait pemilu
Jumat, 2 Februari 2024 10:29 Wib
Disdukcapil Kudus tetap layani perekaman KTP di hari libur
Jumat, 19 Januari 2024 22:15 Wib
Disdukcapil Kudus layani perekaman siswa berkebutuhan khusus
Kamis, 18 Januari 2024 13:57 Wib
Disdukcapil Temanggung lakukan layanan bergerak menjemput pemilih
Senin, 1 Januari 2024 17:18 Wib