Magelang (ANTARA) - Berbagai inovasi dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, kata Penjabat Sementara Wali Kota Magelang Ahmad Aziz.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat serta selalu meningkatkan efektifitas dan efisiensi," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu saat menerima rombongan sejumlah kepala Disdukcapil dan instansi terkait se-Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan kaji tiru (belajar) tentang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Magelang.
Rombongan Pemprov Kaltim beranggota sekitar 80 orang itu dipimpin Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita. Mereka melakukan pertemuan dengan pihak Pemkot Magelang di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Setda Kota Magelang, Kamis (21/11).
Disdukcapil Kota Magelang memiliki berbagai inovasi, terutama terkait dengan adminduk, sehingga banyak menorehkan prestasi, baik tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Ia menyatakan bangga karena kota setempat menjadi tujuan kaji tiru dari Kaltim.
"Kita harap berbagai inovasi kami dapat menginspirasi Dinas Kependudukan Kaltim dalam upaya memberikan layanan kependudukan yang terbaik," katanya.
Disdukcapil Kota Magelang, ujarnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan memuaskan, terutama terkait dengan adminduk warga setempat.
Beberapa inovasi diciptakan untuk mendukung pelayanan adminduk, di antaranya program layanan Si Kacer (Aksi Layanan Terintegrasi Pelaporan Perkawinan dan Perceraian), layanan Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran), layanan Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian).
Sampai dengan saat ini, Disdukcapil Kota Magelang sudah menerbitkan 10.791 KTP elektronik dan sudah 99,9 persen penduduk wajib KTP-el melakukan perekaman KTP. Selain itu, menerbitkan 1.332 akta kematian, 1.495 akta kelahiran, 9.136 kartu keluarga (KK), 3.672 kartu identitas anak (KIA), dan melakukan 33.427 aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Atas inovasi-inovasi itu, Kota Magelang menorehkan segudang prestasi baik tingkat lokal, regional, maupun nasional, seperti Top 5 Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) 2024 dari Kementerian PANRB, lembaga dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atas Evaluasi Zona Integritas (ZI) 2023, Dukcapil Prima Award 2024, peringkat 1 nasional Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan Kota Magelang menjadi daerah tujuan kaji tiru itu karena sebagai kota terbaik di Jateng dalam penyelenggaraan pelayanan adminduk, berdasarkan referensi Direktorat Dukcapil Kemendagri dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng.
Ia memuji keberhasilan Disdukcapil Kota Magelang dalam aktivasi IKD yang 33 persen atau melampaui target nasional 30 persen, sedangkan di Provinsi Kaltim, aktivasi IKD tertinggi di Kabupaten Mahakam Ulu 18 persen.
"Kami ingin menimba ilmu dan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh Kota Magelang," katanya.
Ia optimistis kaji tiru di Kota Magelang berdampak positif terhadap kemajuan penyelenggaraan pelayanan adminduk di Provinsi Kaltim dengan penduduk sekitar empat juta jiwa itu.
Rombongan yang berkunjung ke Kota Magelang sekitar 80 orang, meliputi satu Kepada Disdukcapil Provinsi Kaltim, para kepala Dinas Kependudukan kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, yakni Berau, Balikpapan, Mahulu, Penajam Paser Utara, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Samarinda, serta pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.