Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di wilayah itu.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska di Pemalang, Rabu, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut juga sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang hingga perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
"Pada operasi itu, kami lakukan penggeledahan dan menemukan puluhan botol minuman keras serta penyitaan," katanya.
Selain melakukan penyitaan puluhan botol minuman keras tersebut, kata dia, pihaknya juga melakukan pengecekan urine pada para pengunjung tempat hiburan malam untuk memastikan apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Yovan Fatika Handhiska mengatakan berdasar hasil pemeriksaan 20 sampel, polisi tidak menemukan mereka mengkonsumsi narkoba.
"Hasilnya seluruhnya negatif dan tidak ada (pengunjung) menggunakan narkoba," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut agar kondisi wilayah menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bisa kondusif.
"Kami mengimbau pada masyarakat dapat menjaga situasi daerah tetap kondusif agar perayaan Natal 2023 maupun Tahun Baru 2024 dapat berlangsung nyaman dan tertib," katanya.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib