Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menunda pemanggilan kepala desa (kades) dari tiga kabupaten di provinsi ini yang rencananya dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan provinsi untuk pemerintah desa pada 2020 hingga 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, membenarkan jika pemeriksaan seharusnya dilaksanakan mulai hari ini.
"Karena masih ada kegiatan di Solo maka pemeriksaan dijadwalkan ulang," katanya.
Satake belum bisa memastikan jadwal terbaru untuk pemanggilan ulang para kades yang akan dimintai keterangan.
"Sampai ada pemberitahuan ulang, untuk tempatnya di kantor Ditkrimsus Polda Jawa Tengah," katanya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan pemotongan penyaluran dana aspirasi desa yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Penyelidikan yang sudah dimulai sejak April 2023 tersebut murni dilakukan untuk membantu mewujudkan akuntabilitas program-program pemerintah daerah.
Polisi masih menyelidiki modus pemotongan bantuan maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Polisi juga menyebutkan tidak ada motif politik dalam penyelidikan perkara tersebut.
Berita Terkait
Aipda R penembak pelajar di Semarang diberi 21 hari susun banding
Kamis, 12 Desember 2024 21:22 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang telah dipecat dan jadi tersangka
Senin, 9 Desember 2024 21:51 Wib
Pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang tanpa Aipda R
Kamis, 5 Desember 2024 15:56 Wib
Sidang etik polisi penembak pelajar digelar secepatnya
Rabu, 4 Desember 2024 19:38 Wib
Polda Jateng ajak semua pihak hormati hasil Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 17:04 Wib
Keluarga siswa SMK tewas ditembak resmi lapor polisi
Rabu, 27 November 2024 18:07 Wib
Polisi pelaku penembakan tiga siswa SMK di Semarang sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 16:34 Wib
Polda Jateng ajak warga jaga kamtibmas pascacoblosan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 16:24 Wib