Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menunda pemanggilan kepala desa (kades) dari tiga kabupaten di provinsi ini yang rencananya dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan provinsi untuk pemerintah desa pada 2020 hingga 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, membenarkan jika pemeriksaan seharusnya dilaksanakan mulai hari ini.
"Karena masih ada kegiatan di Solo maka pemeriksaan dijadwalkan ulang," katanya.
Satake belum bisa memastikan jadwal terbaru untuk pemanggilan ulang para kades yang akan dimintai keterangan.
"Sampai ada pemberitahuan ulang, untuk tempatnya di kantor Ditkrimsus Polda Jawa Tengah," katanya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan pemotongan penyaluran dana aspirasi desa yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Penyelidikan yang sudah dimulai sejak April 2023 tersebut murni dilakukan untuk membantu mewujudkan akuntabilitas program-program pemerintah daerah.
Polisi masih menyelidiki modus pemotongan bantuan maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Polisi juga menyebutkan tidak ada motif politik dalam penyelidikan perkara tersebut.
Berita Terkait
Belum ada laporan pelanggaran di Posko Netralitas Semarang
Selasa, 5 November 2024 8:03 Wib
Kabid Propam Polda cek Posko Netralitas di Simpang Lima Semarang
Senin, 4 November 2024 21:39 Wib
Tiga terduga teroris diamankan Densus 88 di Jateng
Senin, 4 November 2024 21:28 Wib
Sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang jadi tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Rudapaksa kakak-adik di Purworejo, polisi periksa 20 saksi
Selasa, 29 Oktober 2024 22:39 Wib
Polda Jateng pastikan pengawalan perusahaan pencetak surat suara pilkada
Selasa, 22 Oktober 2024 20:00 Wib
Kepolisian pastikan kawal distribusi surat suara di wilayah Jateng
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:20 Wib
Polda Jateng tunda penetapan tersangka dugaan perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 18:06 Wib