Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menunda pemanggilan kepala desa (kades) dari tiga kabupaten di provinsi ini yang rencananya dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan provinsi untuk pemerintah desa pada 2020 hingga 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, membenarkan jika pemeriksaan seharusnya dilaksanakan mulai hari ini.
"Karena masih ada kegiatan di Solo maka pemeriksaan dijadwalkan ulang," katanya.
Satake belum bisa memastikan jadwal terbaru untuk pemanggilan ulang para kades yang akan dimintai keterangan.
"Sampai ada pemberitahuan ulang, untuk tempatnya di kantor Ditkrimsus Polda Jawa Tengah," katanya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan pemotongan penyaluran dana aspirasi desa yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Penyelidikan yang sudah dimulai sejak April 2023 tersebut murni dilakukan untuk membantu mewujudkan akuntabilitas program-program pemerintah daerah.
Polisi masih menyelidiki modus pemotongan bantuan maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Polisi juga menyebutkan tidak ada motif politik dalam penyelidikan perkara tersebut.
Berita Terkait
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib