Kemenkumham Jateng serahkan sertifikat indikasi geografis kopi robusta Gunung Kelir
Semarang (ANTARA) - Kopi Robusta Gunung Kelir secara resmi tercatat menjadi Indikasi Geografis Kabupaten Semarang.
Hal tersebut diketahui setelah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Sabtu (14/10) dalam pembukaan Kabupaten Semarang Agro Festival yang berlangsung di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Tepuk tangan meriah dari para tamu undangan menyertai penyerahan sertifikat indikasi geografis kopi yang memiliki rasa khas moka tersebut.
Sesaat setelah penyerahan sertifikat indikasi geografis, Tri berharap Kopi Robusta Gunung Kelir semakin dikenal oleh masyarakat luas.
"Kami mendukung penuh Kopi Robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” ucap Tri dalam sambutannya.
Senada dengan hal itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
“Semoga kedepannya bidang perkopian semakin maju dan khususnya mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti membuka kegiatan.
Kopi Robusta Gunung Kelir menyusul Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Arabika Dieng, dan Genteng Sokka yang memperoleh sertifikat indikasi geografis di Provinsi Jawa Tengah.
Terbitnya sertifikat indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir tidak luput dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah turut mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang mulai dari penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri masih terus aktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan promosi dan diseminasi mengenai pentingnya pelindungan Indikasi Geografis dengan harapan produk-produk khas dari kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berpotensi dapat didaftarkan dan memperoleh sertifikat indikasi geografis.
Turut hadir mengikuti kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, Supriyanto, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Herdini Nur Arianik Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao, Dini Astika Sari dan Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jateng, Lily Mufidah, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Semarang dan Forkopimcam Kecamatan Jambu. ***
Hal tersebut diketahui setelah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Sabtu (14/10) dalam pembukaan Kabupaten Semarang Agro Festival yang berlangsung di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Tepuk tangan meriah dari para tamu undangan menyertai penyerahan sertifikat indikasi geografis kopi yang memiliki rasa khas moka tersebut.
Sesaat setelah penyerahan sertifikat indikasi geografis, Tri berharap Kopi Robusta Gunung Kelir semakin dikenal oleh masyarakat luas.
"Kami mendukung penuh Kopi Robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” ucap Tri dalam sambutannya.
Senada dengan hal itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
“Semoga kedepannya bidang perkopian semakin maju dan khususnya mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti membuka kegiatan.
Kopi Robusta Gunung Kelir menyusul Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Arabika Dieng, dan Genteng Sokka yang memperoleh sertifikat indikasi geografis di Provinsi Jawa Tengah.
Terbitnya sertifikat indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir tidak luput dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah turut mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang mulai dari penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri masih terus aktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan promosi dan diseminasi mengenai pentingnya pelindungan Indikasi Geografis dengan harapan produk-produk khas dari kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berpotensi dapat didaftarkan dan memperoleh sertifikat indikasi geografis.
Turut hadir mengikuti kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, Supriyanto, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Herdini Nur Arianik Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao, Dini Astika Sari dan Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jateng, Lily Mufidah, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Semarang dan Forkopimcam Kecamatan Jambu. ***