KA barang tabrak sepeda motor di Jrakah Semarang
Semarang (ANTARA) - Sebuah kereta barang KA Masnambo Service mengalami kecelakaan yakni menabrak sepeda motor di perlintasan petak jalan jalur hulu Jrakah-Semarang Poncol KM 5+5, Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang Ixfan Hendri Wintoko, saat dikonfirmasi di Semarang, Minggu, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
"Jam 09.37 terima info dari masinis KA 2074 (Masnambo Service) tertemper sepeda motor di KM 5+5 petak jalan jalur hulu Jrakah-Semarang Poncol," kata Ixfan.
Masnambo Service adalah kereta api angkutan barang dengan rute dari Stasiun Nambo, Bogor, Jawa Barat, menuju Kalimas, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, kecelakaan yang menimpa kereta bernomor KA 2704 dan sepeda motor tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga.
Masinis, kata Ixfan, sudah membunyikan klakson otomotif atau semboyan 35 untuk memberi peringatan. Namun, sepeda motor tetap melintas dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
Hingga berita ini ditulis, Ixfan belum mengonfirmasi terkait adanya korban jiwa dan nilai kerugian akibat kecelakaan tersebut.
Langkah lebih lanjut, masinis KA Masnambo Service diperintahkan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan sarana. Informasi dari masinis pun, lanjut Ixfan, tidak ada rangkaian kereta yang mengalami kerusakan.
KA Masnambo Service tetap harus berhenti di Stasiun Semarang Poncol untuk pembuatan laporan kejadian.
Kecelakaan KA yang terjadi di perlintasan sebidang di Kota Semarang sudah kerap terjadi, seperti tabrakan antara truk dan KA Brantas di perlintasan Jalan Madukoro, Semarang, pertengahan Juli lalu.
Sebelumnya, DPRD Kota Semarang juga menyoroti masih adanya perlintasan tanpa palang pintu di wilayah tersebut dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, ada perlintasan yang dijaga secara sukarela di mana relawannya hanya mengandalkan data secara manual terkait jadwal kereta.
"Ada dua bentuk komunikasi (penjaga perlintasan), ada jadwal (perjalanan KA) manual yang ditempel, dan ada juga komunikasi WA (pesan WhatsApp) kereta sampai di mana, dan sebagainya," kata Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santoso.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang Ixfan Hendri Wintoko, saat dikonfirmasi di Semarang, Minggu, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
"Jam 09.37 terima info dari masinis KA 2074 (Masnambo Service) tertemper sepeda motor di KM 5+5 petak jalan jalur hulu Jrakah-Semarang Poncol," kata Ixfan.
Masnambo Service adalah kereta api angkutan barang dengan rute dari Stasiun Nambo, Bogor, Jawa Barat, menuju Kalimas, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, kecelakaan yang menimpa kereta bernomor KA 2704 dan sepeda motor tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga.
Masinis, kata Ixfan, sudah membunyikan klakson otomotif atau semboyan 35 untuk memberi peringatan. Namun, sepeda motor tetap melintas dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
Hingga berita ini ditulis, Ixfan belum mengonfirmasi terkait adanya korban jiwa dan nilai kerugian akibat kecelakaan tersebut.
Langkah lebih lanjut, masinis KA Masnambo Service diperintahkan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan sarana. Informasi dari masinis pun, lanjut Ixfan, tidak ada rangkaian kereta yang mengalami kerusakan.
KA Masnambo Service tetap harus berhenti di Stasiun Semarang Poncol untuk pembuatan laporan kejadian.
Kecelakaan KA yang terjadi di perlintasan sebidang di Kota Semarang sudah kerap terjadi, seperti tabrakan antara truk dan KA Brantas di perlintasan Jalan Madukoro, Semarang, pertengahan Juli lalu.
Sebelumnya, DPRD Kota Semarang juga menyoroti masih adanya perlintasan tanpa palang pintu di wilayah tersebut dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, ada perlintasan yang dijaga secara sukarela di mana relawannya hanya mengandalkan data secara manual terkait jadwal kereta.
"Ada dua bentuk komunikasi (penjaga perlintasan), ada jadwal (perjalanan KA) manual yang ditempel, dan ada juga komunikasi WA (pesan WhatsApp) kereta sampai di mana, dan sebagainya," kata Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santoso.