Temanggung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Yunianto berharap tokoh lokal diberi kesempatan sebagai Penjabat Bupati Temanggung.
"Secara pribadi maupun secara dinas memang tentunya kami berharap bahwa tokoh lokal nanti akan diberi kesempatan sebagai Penjabat Bupati Temanggung," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat.
Namun demikian, katanya ini merupakan hak atau keputusan dari pemerintah pusat, yakni dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Maka dari itu siapa pun yang nanti diputuskan untuk direkomendasi menjadi penjabat Bupati Temanggung, kami pimpinan DPRD beserta anggota siap menerima siapa pun," katanya.
Oleh karena itu, katanya ketika bukan pejabat lokal, artinya dari unsur pusat maka pihaknya mempersilakan untuk segera mungkin menyesuaikan sosiologi, kultur budaya, dan juga terkait sistem pemerintahan yang ada di Kabupaten Temanggung.
"Kalau boleh memilih kami pilih yang lokal, namun ini keputusan dari Menteri Dalam Negeri, kami silakan Pak Menteri putuskan dan kami hormat sesuai Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), kami juga menghormati keputusan tersebut," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo menyampaikan DPRD Kabupaten Temanggung telah mengirimkan usulan tiga nama calon penjabat Bupati Temanggung sebagai penanggung jawab sementara kepala daerah.
Ia menyebutkan ketiga nama tersebut, yakni Hary Agung Prabowo, Samsul Hadi, dan Bagus Pinuntun.
"Mereka adalah tiga peraih suara terbanyak, Hary Agung Prabowo mendapat 29 suara, Samsul Hadi 7 suara, dan Bagus Pinuntun 4 suara," katanya.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung periode 2018—2023 akan berakhir pada tanggal 24 September mendatang.
Baca juga: DPRD Semarang: BPBD tidak boleh kehabisan anggaran air bersih