Tangerang (ANTARA) - Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jehan Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa asal muasal peralatan yang digunakan untuk produksi pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah diduga berasal dari jaringan Asia Timur.
Ia mengatakan, sejauh ini tim penyidik Bareskrim masih terus melakukan pendalaman terkait asal peralatan mesin produksi dari negara Asia Timur mana yang diterima para pelaku di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan peran penyewa rumah yang dijadikan tempat produksi ekstasi serta jalur pemasarannya.
Kemudian, Jehan menyampaikan, dari hasil rekonstruksi dengan 104 adegan terhadap lima tersangka, pihaknya telah mengungkap 10 fakta baru atas temuan pabrik ekstasi jaringan internasional di Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut.
Dimana, dari ke 10 fakta itu diantaranya ada enam fakta baru yang didapati di tempat kejadian perkara (TKP) di Kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten dan empat fakta baru lainnya dari lokasi kejadian di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Polri ungkap kasus judi daring yang dikendalikan WNA China
Selasa, 8 Oktober 2024 16:52 Wib
Guru honorer di Banyuwangi ditangkap karena menjual data elektronik BKN
Selasa, 24 September 2024 15:53 Wib
Azizah Salsha laporkan akun penyebar hoaks dan fitnah ke Bareskrim
Kamis, 22 Agustus 2024 14:54 Wib
Wapres minta Polri tindaklanjuti sosok inisial "T" terkait judi daring
Kamis, 1 Agustus 2024 14:24 Wib
Bareskrim limpahkan sembilan tersangka judi daring ke Kejari Semarang
Kamis, 27 Juni 2024 13:11 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tersangka judi bola SBOTOP ke Kejaksaan
Kamis, 22 Februari 2024 9:02 Wib