Petani di lereng Gunung Sindoro melaksanakan tradisi "wiwit" tembakau
Temanggung (ANTARA) - Sejumlah petani di daerah lereng Gunung Sindoro di wilayah Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan tradisi wiwit pada pertengahan masa tanam tembakau.
Kepala Desa Tlahap Ahmad Isyaudin pada Jumat menjelaskan bahwa tradisi wiwit pada pertengahan masa penanaman tembakau dilaksanakan saat tanaman tembakau berumur dua hingga tiga bulan.
Dalam pelaksanaan tradisi tersebut, petani membawa nasi tumpeng dan ingkung ayam beserta pelengkapnya ke ladang tembakau kemudian berdoa bersama dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Acara yang diakhiri dengan makan bersama itu, menurut Isyaudin, ditujukan untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tanaman tembakau para petani bisa tumbuh dengan baik serta terlindung dari hama dan penyakit.
"Selain itu, memohon berkah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar nanti hasil panen tembakau petani memiliki kualitas bagus, baik dari warna, rasa, maupun aroma. Jika kualitas bagus diharapkan harganya nanti juga bagus," katanya.
Menurut dia, setiap tahun petani tembakau tiga kali melaksanakan tradisi wiwit, yakni pada saat penanaman, pada masa pertengahan tanam, dan menjelang panen.
Selain nasi tumpeng dan ingkung ayam, para petani biasanya juga membawa jajanan pasar dan beras kapiroto, beras yang dicampur dengan kunyit, ke ladang tembakau pada pelaksanaan tradisi wiwit.
Isyaudin mengatakan bahwa tradisi wiwit biasanya dilaksanakan pada Jumat agar mendapat keberkahan.
"Kegiatan ini merupakan tradisi peninggalan nenek moyang. Kearifan lokal ini harus kami lestarikan," katanya.
Dalam wiwit kali ini, petani tembakau di Desa Tlahap juga berharap pasal yang menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan dihapus karena mengancam mata pencarian petani tembakau.
"Mudah-mudahan kegelisahan kami para petani ini didengar oleh para wakil rakyat di Jakarta sehingga RUU Kesehatan, khususnya pasal 154, itu dihapus, karena nantinya bisa membunuh pertanian tembakau," demikian Ahmad Isyaudin.
Baca juga: Pemkab Temanggung bantu benih tembakau gratis bagi petani
Kepala Desa Tlahap Ahmad Isyaudin pada Jumat menjelaskan bahwa tradisi wiwit pada pertengahan masa penanaman tembakau dilaksanakan saat tanaman tembakau berumur dua hingga tiga bulan.
Dalam pelaksanaan tradisi tersebut, petani membawa nasi tumpeng dan ingkung ayam beserta pelengkapnya ke ladang tembakau kemudian berdoa bersama dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Acara yang diakhiri dengan makan bersama itu, menurut Isyaudin, ditujukan untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tanaman tembakau para petani bisa tumbuh dengan baik serta terlindung dari hama dan penyakit.
"Selain itu, memohon berkah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar nanti hasil panen tembakau petani memiliki kualitas bagus, baik dari warna, rasa, maupun aroma. Jika kualitas bagus diharapkan harganya nanti juga bagus," katanya.
Menurut dia, setiap tahun petani tembakau tiga kali melaksanakan tradisi wiwit, yakni pada saat penanaman, pada masa pertengahan tanam, dan menjelang panen.
Selain nasi tumpeng dan ingkung ayam, para petani biasanya juga membawa jajanan pasar dan beras kapiroto, beras yang dicampur dengan kunyit, ke ladang tembakau pada pelaksanaan tradisi wiwit.
Isyaudin mengatakan bahwa tradisi wiwit biasanya dilaksanakan pada Jumat agar mendapat keberkahan.
"Kegiatan ini merupakan tradisi peninggalan nenek moyang. Kearifan lokal ini harus kami lestarikan," katanya.
Dalam wiwit kali ini, petani tembakau di Desa Tlahap juga berharap pasal yang menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan dihapus karena mengancam mata pencarian petani tembakau.
"Mudah-mudahan kegelisahan kami para petani ini didengar oleh para wakil rakyat di Jakarta sehingga RUU Kesehatan, khususnya pasal 154, itu dihapus, karena nantinya bisa membunuh pertanian tembakau," demikian Ahmad Isyaudin.
Baca juga: Pemkab Temanggung bantu benih tembakau gratis bagi petani