Wali Kota Semarang : Bukan melarang takjil, tapi mengatur lokasi pembagian
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang telah menyediakan titik-titik untuk pembagian takjil agar masyarakat tidak melakukan pembagian takjil, buka bersama, maupun sahur on the road di pinggir-pinggir jalan.
"Tidak ada larangan pembagian takjil. Sebenarnya bukan dilarang, boleh memberikan takjil, tapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jangan di pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Jumat.
Ita, sapaan akrab Hevearita menyebutkan titik-titik yang sudah disediakan, antara lain Balai Kota Semarang, Pasar Dargo, Wonderia, dan Taman Kasmaran, termasuk jika masyarakat memiliki halaman luas untuk digunakan.
Menurut dia, larangan pembagian takjil di pinggir jalan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kami memang menyampaikan jangan memberikan takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017, bukan setingkat perwal (peraturan wali kota, red.) lagi," katanya, didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Di titik-titik yang sudah disediakan itu, kata dia, masyarakat, komunitas, dan sebagainya bisa membagikan takjil maupun mengadakan acara, seperti "ngabuburit" atau "sahur bareng".
Ia mengatakan sebenarnya Pemkot Semarang hanya ingin menertibkan pemberian takjil agar tidak lagi dilakukan di jalanan sebagaimana diterapkan daerah-daerah lain, bukan lantas melarang pembagian takjil.
"Ya, diharapkan tidak ada lagi bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan 'sahur on the road'. Karena ini kan masih transisi pandemi ya. Kemudian, menjaga ketertiban. Makanya, Pemkot menyiapkan tempat-tempat," katanya.
Khusus untuk tanggal 26-29 Maret 2023, Ita menyarankan kepada masyarakat yang ingin membagikan takjil bisa memprioritaskan ke halaman Stadion Citarum Semarang sebagai persiapan pertandingan PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya.
"Ada titipan pesan dari Pak Kapolrestabes. Mungkin akan banyak teman-teman suporter PSIS di Stadion Citarum. Jadi, masyarakat yang memberikan takjil bisa di Stadion Citarum," katanya.
Selain itu, kata dia, Taman Indonesia Kaya juga memungkinkan untuk lokasi pembagian takjil agar tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun membagi takjil di Jalan Pahlawan, dan jalan protokol lainnya.
"Jadi, kami lebih 'stressing' bukan dilarang membagi takjil ya. Tapi memberikan takjil di titik-titik yang sudah disiapkan. Yang penting jangan di pinggir jalan, nanti berjejer-jejer kalau sudah sore kan macet," pungkas Ita.
"Tidak ada larangan pembagian takjil. Sebenarnya bukan dilarang, boleh memberikan takjil, tapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jangan di pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Jumat.
Ita, sapaan akrab Hevearita menyebutkan titik-titik yang sudah disediakan, antara lain Balai Kota Semarang, Pasar Dargo, Wonderia, dan Taman Kasmaran, termasuk jika masyarakat memiliki halaman luas untuk digunakan.
Menurut dia, larangan pembagian takjil di pinggir jalan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kami memang menyampaikan jangan memberikan takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017, bukan setingkat perwal (peraturan wali kota, red.) lagi," katanya, didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Di titik-titik yang sudah disediakan itu, kata dia, masyarakat, komunitas, dan sebagainya bisa membagikan takjil maupun mengadakan acara, seperti "ngabuburit" atau "sahur bareng".
Ia mengatakan sebenarnya Pemkot Semarang hanya ingin menertibkan pemberian takjil agar tidak lagi dilakukan di jalanan sebagaimana diterapkan daerah-daerah lain, bukan lantas melarang pembagian takjil.
"Ya, diharapkan tidak ada lagi bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan 'sahur on the road'. Karena ini kan masih transisi pandemi ya. Kemudian, menjaga ketertiban. Makanya, Pemkot menyiapkan tempat-tempat," katanya.
Khusus untuk tanggal 26-29 Maret 2023, Ita menyarankan kepada masyarakat yang ingin membagikan takjil bisa memprioritaskan ke halaman Stadion Citarum Semarang sebagai persiapan pertandingan PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya.
"Ada titipan pesan dari Pak Kapolrestabes. Mungkin akan banyak teman-teman suporter PSIS di Stadion Citarum. Jadi, masyarakat yang memberikan takjil bisa di Stadion Citarum," katanya.
Selain itu, kata dia, Taman Indonesia Kaya juga memungkinkan untuk lokasi pembagian takjil agar tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun membagi takjil di Jalan Pahlawan, dan jalan protokol lainnya.
"Jadi, kami lebih 'stressing' bukan dilarang membagi takjil ya. Tapi memberikan takjil di titik-titik yang sudah disiapkan. Yang penting jangan di pinggir jalan, nanti berjejer-jejer kalau sudah sore kan macet," pungkas Ita.