Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyaluran Dana Desa 2022 hingga 19 Desember 2022 terdapat dua kabupaten yang terealisasi 100 persen, sedangkan satu kabupaten 99,83 persen.
"Dua kabupaten yang penyalurannya hingga 100 persen, yakni Kabupaten Kudus dan Jepara, sedangkan Kabupaten Demak sebesar 99,83 persen," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim saat menghadiri pemusnahan rokok ilegal di Kantor KPPBC Kudus, Rabu.
Untuk Kabupaten Kudus dengan alokasi Dana Desa sebesar Rp146,1 miliar terealisasi sebesar Rp146,1 miliar atau sebesar 100 persen.
Hal serupa juga terjadi untuk Kabupaten Jepara penyaluran Dana Desa mencapai 100 persen dari total alokasi yang diterima tahun 2022 sebesar Rp245,6 miliar.
Kabupaten Demak, kata dia, dari alokasi Dana Desa yang diterima sebesar Rp280,4 miliar realisasinya hingga 19 Desember 2022 sebesar Rp279,9 miliar atau sebesar 99,83 persen.
Ia mengungkapkan pada tahun 2022 alokasi dana APBN dalam bentuk belanja transfer ke tiga daerah sebesar Rp4,56 triliun, di antaranya untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp1,31 triliun, Kabupaten Jepara sebesar Rp1,72 triliun dan Kabupaten Demak sebesar Rp1,65 triliun.
"Sebagian pagu dana transfer dikelola KPPN Kudus untuk disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Dana Desa, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan PAUD (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini," ujarnya.
Jika kinerja penyaluran untuk Dana Desa sudah ada yang terealisasi 100 persen, maka untuk DAK fisik dan BOS mayoritas tinggi.
Misal, Kabupaten Kudus yang mendapatkan pagu DAK Fisik sebesar Rp80,3 miliar sudah realisasi Rp77,1 miliar atau sebesar 96,02 persen, dan Dana BOS BOP dengan pagu Rp95,7 miliar dengan realisasi sebesar Rp91,8 miliar atau sebesar 95,96 persen.
Kabupaten Jepara dengan pagu DAK Fisik sebesar Rp127,1 miliar dengan realisasi Rp106,8 miliar atau sebesar 84,05 persen dan Dana BOS BOP Rp152 miliar dengan realisasi sebesar Rp145,5 miliar atau sebesar 95,71 persen.
Kabupaten Demak yang menerima pagu DAK Fisik sebesar Rp8,4 miliar realisasinya sebesar Rp77,9 miliar atau sebesar 91,78 persen, sedangkan Dana BOS BOP dengan alokasi Rp155,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp147,5 miliar atau sebesar 94,80 persen.