Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga di wilayah kerjanya hingga 27 Juni 2024 sebesar Rp751,4 miliar atau 54,65 persen dari pagu.
"Sementara pagu anggaran untuk satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah kerja kami meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak sebesar Rp1,37 triliun," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Sabtu.
Jenis belanja satuan kerja kementerian/lembaga di eks-Keresidenan Pati tersebut, kata dia, terbagi dalam empat anggaran, yakni belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.
Adapun rinciannya, untuk pagu belanja pegawai sebesar Rp702,97 miliar, belanja barang sebesar Rp565,8 miliar, belanja modal sebesar Rp92,16 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp13,99 miliar.
Dari total realisasi Rp751,4 miliar tersebut, meliputi belanja pegawai sebesar Rp398,29 miliar atau 56,66 persen, belanja barang sebesar Rp316,11 miliar atau 55,87 persen, belanja modal sebesar Rp29,48 miliar atau 31,98 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp7,52 miliar atau 53,78 persen.
"Dibandingkan periode sampai dengan 27 Juni 2023, kinerja realisasi belanja K/L sampai dengan 27 Juni 2024 meningkat sebesar 32,5 persen," ujarnya.
Ia mengungkapkan pos belanja yang mengalami peningkatan kinerja, yakni belanja pegawai meningkat sebesar 14,7 persen, belanja barang mengalami kenaikan kinerja sebesar 63,38 persen, belanja modal meningkat sebesar 46,49 persen, dan belanja bantuan sosial meningkat sebesar 20,35 persen.
Alokasi dana pada 10 kementerian/lembaga terbesar mencapai Rp1,34 triliun atau 97,27 persen dari alokasi belanja K/L keseluruhan, dengan realisasi sebesar Rp731,41 miliar atau 54,69 persen dari pagu.
"Kontribusi terhadap realisasi belanja K/L keseluruhan sebesar 97,34 persen," ujarnya.
Sementara realisasi penyerapan tertinggi, di antaranya KPU sebesar 72,21 persen, Mahkamah Agung 57,52 persen, Kementerian Hukum dan HAM 56,87 persen, Kementerian Agama 54,93 persen, dan BPS sebesar 50,17 persen.
Untuk satuan kerja K/L dengan realisasi penyerapan terendah, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 45,05 persen, Kementerian Keuangan sebesar Rp44,77 persen, Kejaksaan RI sebesar 43,81 persen, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebesar 39,62 persen, dan Kementerian Perhubungan sebesar 33,85 persen.
Baca juga: KPPN Surakarta ajak warga investasi melalui SBN Ritel