Dua desa di Kudus raih penghargaan pengelolaan dana desa terbaik
Kudus (ANTARA) - Dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meraih penghargaan sebagai pemerintah desa terbaik dalam pengelolaan dana desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus.
"Untuk sementara penghargaan yang diberikan baru untuk dua desa di Kabupaten Kudus. Ke depannya tentu akan dicari pemerintah desa lain yang juga terbaik dalam pengelolaan dana desa, baik di Kabupaten Jepara maupun Demak sebagai wilayah kerja KPPN Kudus," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim, saat menghadiri forum komunikasi publik KPPN Kudus 2024, di Hotel @Hom Kudus, Kamis.
Kedua desa tersebut, yakni Desa Ploso (Kecamatan Jati), dan Desa Menawan (Kecamatan Gebog).
Ia mengakui kedua desa tersebut ketika diberi penghargaan tentunya juga dekat dengan tempat acara yang diselenggarakan oleh KPPN Kudus.
Adapun penilaian terhadap kedua desa yang mendapatkan penghargaan, di antaranya karena penyerapan anggarannya lebih cepat dan penyampaian persyaratan dokumen untuk pencairan tahap selanjutnya juga lengkap.
"Artinya, pemerintah desa tersebut selain cepat dalam penggunaan anggarannya, juga persyaratan yang diajukan cukup lengkap dibandingkan pemerintah desa lainnya," ujarnya pula.
KPPN Kudus mencatat pagu anggaran dana desa untuk ratusan desa di tiga kabupaten pada tahun 2024 sebesar Rp601,76 miliar.
Dari alokasi dana desa sebesar Rp601,76 miliar diperuntukkan 550 desa. Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp134,54 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak sebesar Rp257,92 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp209,3 miliar untuk 184 desa.
Kepala Desa Ploso Mas'ud mengakui bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diperoleh dari KPPN Kudus, karena untuk pertama kalinya.
Selama ini, kata dia, dalam pengelolaan dana desanya memang dilakukan dengan hati-hati serta mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah serta tertib administrasi.
"Ke depannya tentu akan diupayakan lebih baik lagi, sehingga dana desa yang diterima Pemerintah Desa Ploso juga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat," ujarnya pula.
Dana desa yang diterima Pemerintah Desa Ploso pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,2 miliar atau meningkat dibandingkan tahun 2023 hanya Rp900 juta.
Baca juga: Kades di Brebes gelapkan dana desa untuk judi online
"Untuk sementara penghargaan yang diberikan baru untuk dua desa di Kabupaten Kudus. Ke depannya tentu akan dicari pemerintah desa lain yang juga terbaik dalam pengelolaan dana desa, baik di Kabupaten Jepara maupun Demak sebagai wilayah kerja KPPN Kudus," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim, saat menghadiri forum komunikasi publik KPPN Kudus 2024, di Hotel @Hom Kudus, Kamis.
Kedua desa tersebut, yakni Desa Ploso (Kecamatan Jati), dan Desa Menawan (Kecamatan Gebog).
Ia mengakui kedua desa tersebut ketika diberi penghargaan tentunya juga dekat dengan tempat acara yang diselenggarakan oleh KPPN Kudus.
Adapun penilaian terhadap kedua desa yang mendapatkan penghargaan, di antaranya karena penyerapan anggarannya lebih cepat dan penyampaian persyaratan dokumen untuk pencairan tahap selanjutnya juga lengkap.
"Artinya, pemerintah desa tersebut selain cepat dalam penggunaan anggarannya, juga persyaratan yang diajukan cukup lengkap dibandingkan pemerintah desa lainnya," ujarnya pula.
KPPN Kudus mencatat pagu anggaran dana desa untuk ratusan desa di tiga kabupaten pada tahun 2024 sebesar Rp601,76 miliar.
Dari alokasi dana desa sebesar Rp601,76 miliar diperuntukkan 550 desa. Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp134,54 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak sebesar Rp257,92 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp209,3 miliar untuk 184 desa.
Kepala Desa Ploso Mas'ud mengakui bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diperoleh dari KPPN Kudus, karena untuk pertama kalinya.
Selama ini, kata dia, dalam pengelolaan dana desanya memang dilakukan dengan hati-hati serta mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah serta tertib administrasi.
"Ke depannya tentu akan diupayakan lebih baik lagi, sehingga dana desa yang diterima Pemerintah Desa Ploso juga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat," ujarnya pula.
Dana desa yang diterima Pemerintah Desa Ploso pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,2 miliar atau meningkat dibandingkan tahun 2023 hanya Rp900 juta.
Baca juga: Kades di Brebes gelapkan dana desa untuk judi online