Purwokerto (ANTARA) - Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. kembali terpilh menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode lima tahun ke depan, 2022-2027, pada Sidang Muktamar Ke-48 di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/11).
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Assoc. Prof. Dr. Jebul Suroso mengatakan Prof. Haedar merupakan tokoh yang banyak prestasi, berpikiran maju, dan bersahaja.
"Beliau tokoh Muhammadiyah, tokoh Islam, dan tokoh bangsa yang bersahaja, gigih, penuh prestasi di bidang pendidikan, berpikiran maju, inklusif, serta diterima banyak pihak," katanya usai mengikuti sidang Muktamar Ke-48.
Meskipun memiliki kekuasaan dan berstatus sebagai pemimpin tertinggi di Muhammadiyah, kata dia, hal itu tidak membuat Prof. Haedar lupa dengan tanggung jawabnya dan penuh dengan kesederhanaan.
"Kita tidak tahu bahwa ada sosok lain dari beliau dengan kesederhanaannya. Pak Haedar menurut saya sosok yang sederhana. Dan pedalaman ilmu pengetahuannya tidak diragukan lagi. Setiap pidatonya selalu berisi. Materi-materinya tajam saat mengkritik, namun santun ketika didengar dan dibaca orapa," ungkapnya.
Baca juga: Peneliti kelas dunia asal UMP kembali terima penghargaan dari Kemenkes
Selain itu, kata dia, Prof. Haedar merupakan Ketua Umum Muhammadiyah yang paling produktif dan telah menulis banyak buku.
"Kita lihat karya beliau banyak sekali, dan Pak Haedar ini merupakan tokoh inspiratif bagi aktivis Muhammadiyah," tegasnya.
Sidang Tanwir Muhammadiyah telah menetapkan 39 nama calon Ketum PP Muhammadiyah. Dari 39 nama tersebut, selanjutnya dipilih 13 orang sebagai anggota PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.
Pemilihan 13 anggota PP Muhammadiyah tersebut dilaksanakan hari Sabtu (19/11), pukul 19.30 WIB, dan hasil pemilihan tersebut disahkan pada Sidang Pleno VII di tempat yang sama pada Minggu (20/11) siang.
Tiga belas anggota PP Muhammadiyah yang telah disahkan tersebut kemudian bermusyawarah untuk memilih satu nama sebagai calon Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah harus ditetapkan oleh Muktamar berdasarkan usul anggota PP terpilih.(tgr)
Baca juga: Transformasi pendidikan terobosan baru masa depan
Baca juga: UMP perkenalkan budaya Banyumas kepada mahasiswa internasional