Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.
Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .
Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik; pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta sehat jasmani dan rohani.
Baca juga: Rangkaian pertandingan olahraga HDKD ke 77 resmi dibuka
Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.
"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap, yang diterima di Semarang, Jumat.
Baca juga: HDKD, Kemenkumham Jateng gelar Temu Sadar Hukum
Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.
"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan ditutup dengan tahapan wawancarq," katanya.
Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian.
"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.
Baca juga: Harmonisasi 77 Raperda se-Indonesia, Kemenkumham Jateng sumbang tiga Raperda
Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.
"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," tutupnya.
Berita Terkait
Kepala Kemenkumham Jateng ajak pegawai pantang menyerah
Kamis, 9 Mei 2024 11:11 Wib
Toni Sugiarto jabat Plt. Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng
Rabu, 8 Mei 2024 9:26 Wib
Satukan pemahaman, Kemenkumham Jateng sosialisasikan pelayanan kewarganegaraan
Selasa, 7 Mei 2024 18:25 Wib
Kemenkumham Jateng gelar Bimtek Sistem Data Base Pemasyarakatan
Selasa, 7 Mei 2024 7:43 Wib
Bekali petugas Lapas Ambarawa, Tejo: Ini momentum refleksi soliditas
Sabtu, 4 Mei 2024 8:09 Wib
Perancang perundangan Kemenkumham Jateng terima pembinaan pola karir
Jumat, 3 Mei 2024 20:08 Wib
Anton Edward tancap gas berkontribusi bagi Kemenkumham Jateng
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Masyarakat diminta lebih hargai karya orang lain dan lindungi KI
Rabu, 1 Mei 2024 12:11 Wib