Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.
Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .
Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik; pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta sehat jasmani dan rohani.
Baca juga: Rangkaian pertandingan olahraga HDKD ke 77 resmi dibuka
Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.
"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap, yang diterima di Semarang, Jumat.
Baca juga: HDKD, Kemenkumham Jateng gelar Temu Sadar Hukum
Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.
"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan ditutup dengan tahapan wawancarq," katanya.
Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian.
"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.
Baca juga: Harmonisasi 77 Raperda se-Indonesia, Kemenkumham Jateng sumbang tiga Raperda
Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.
"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," tutupnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng cegah judol, sosialisasi hukum di kadarkum Wonosobo
Jumat, 15 November 2024 16:13 Wib
Kemenkumham dorong WNI naturalisasi asal Prancis beri kontribusi bagi RI
Kamis, 14 November 2024 12:49 Wib
MPWN Jateng bacakan putusan sidang dan gelar perkara notaris
Rabu, 13 November 2024 17:16 Wib
Klaten panen KIK, Kemenkumham Jateng serahkan 15 sertifikat ke Bupati
Rabu, 13 November 2024 9:48 Wib
Kemenkumham Jateng tekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran
Selasa, 12 November 2024 15:03 Wib
"From Cells to Skills", pelatihan merias artis di Rutan Purbalingga
Selasa, 12 November 2024 14:42 Wib
Hari Pahlawan, Kemenkumham Jateng-RSUP Dr. Kariadi gelar donor darah
Senin, 11 November 2024 12:18 Wib
Kemenkumham Jateng instruksikan hemat anggaran perjalanan dinas
Senin, 11 November 2024 12:13 Wib