Semarang (ANTARA) - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh industri dan bisnis sebagai upaya untuk menjaga aktifitas sektor industri dan bisnis agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu bukti negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19.
"Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," kata Darmawan.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan dua sektor tersebut terbagi atas beberapa golongan.
Baca juga: Dengan listrik 3.500 VA, Pelanggan bisa gunakan 10 alat elektronik tanpa listrik "Ngetrip"
Dalam sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3. Pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA).
Pelanggan B1 masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah, sedangkan untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA).
Baca juga: Tarif listrik di atas 3.500 VA naik per 1 Juli 2022
Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.
Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaan.
"Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh," kata Gregorius.
Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry. Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.
"Pemerintah dan PLN sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik," kata Gregorius.
Baca juga: PLN: penyesuaian tarif listrik berlaku hanya untuk pelanggan mampu 3.500 VA ke atas
Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik, hingga furnitur.
Sementara untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.
Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.
"Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap," tambah Gregorius.
Baca juga: Tarif listrik di atas 3.500 VA naik per 1 Juli 2022
Berikut daftar golongan industri dan bisnis
Golongan Subsidi
B-1 daya 450 VA
B-1 daya 900 VA
B-1 daya 1.300 VA
B-1 daya 2.200 VA s.d 5.500 VA
I-1 daya 450 VA
I-1 daya 900 VA
I-1 daya 1 300 VA
I-1 daya 2.200 VA
I-1 daya 3.500 VA s.d 14 kVA
I-2 daya di atas 14 kVA s.d 200 kVA
Golongan nonsubsidi
B2 6.600-200 KVA
B3 di atas 200 KVA
I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA
I4 TT 30 MVA ke atas.
Berita Terkait
PLN dukung stimulus ekonomi, 97% pelanggan RT dapat diskon 50%
Selasa, 17 Desember 2024 8:09 Wib
Jelang Natal dan tahun baru, PLN siagakan 4.082 personel profesional
Senin, 16 Desember 2024 19:04 Wib
PLN sosialisasikan produk kelistrikan bersertifikasi SNI di UPNVJ
Jumat, 13 Desember 2024 18:55 Wib
Direktur beberkan transformasi PLN di bedah Buku "Elephant Learns Flamenco"
Jumat, 13 Desember 2024 12:05 Wib
PLN Icon Plus raih dua penghargaan di Top Digital Awards 2024
Jumat, 13 Desember 2024 10:00 Wib
Lagi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo jadi "CEO of The Year 2024"
Kamis, 12 Desember 2024 15:46 Wib
Seru-seruan bareng ICONNET di Gelegar Musik Prambanan 2024
Selasa, 10 Desember 2024 15:56 Wib
PLN Icon Plus perbaiki kabel fiber optik di Jalan Raya Demak-Kudus
Selasa, 10 Desember 2024 10:27 Wib