Kanwil Kemenkumham Jateng gelar promosi dan diseminasi merek
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengelar promosi dan diseminasi kekayaan intelektual lainnya (merek) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pada Selasa (22/4), di salah satu hotel di Purwokerto.
Acara dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi yang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan promosi kekayaan intelektual telah dianggarkan tiap tahun.
Pendaftar merek di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, katanya, juga terus meningkat tiap tahun dan berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah UMKM serta menyampaikan mengenai pentingnya pendaftaran merek bagi para pelaku usaha.
Acara dilanjutkan dengan paparan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Universitas Jenderal Soedirman. Narasumber memaparkan mengenai teknis pendaftaran kekayaan intelektual yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dr. Yanuar menyampaikan materi mengenai komersialisasi kekayaan intelektual khususnya Merek.
"Penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk memahami bahwa bisa jadi dalam suatu produk yang dimiliki itu mempunyai beberapa kekayaan intelektual yang dapat dikomersialisasikan, hal tersebut agar memberikan manfaat ekonomi bagi kreatornya," kata Dr. Yanuar.
Selanjutnya Koordinator Penerimaan dan Pendaftaran Merek Adel Chandra menyampaikan materi mengenai merek dari tahapan penelusuran hingga penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.
Narasumber dari BAPPEDA Litbangda Kabupaten Banyumas menyampaikan materi mengenai peran pemerintah daerah dalam pemajuan dan perlindungan kekayaan intelektual.
Acara dengan peserta sebanyak 50 peserta yang berasal dari dinas dan universitas di Kabupaten Banyumas tersebut berlangsung selama satu hari dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Acara dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi yang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan promosi kekayaan intelektual telah dianggarkan tiap tahun.
Pendaftar merek di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, katanya, juga terus meningkat tiap tahun dan berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah UMKM serta menyampaikan mengenai pentingnya pendaftaran merek bagi para pelaku usaha.
Acara dilanjutkan dengan paparan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Universitas Jenderal Soedirman. Narasumber memaparkan mengenai teknis pendaftaran kekayaan intelektual yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dr. Yanuar menyampaikan materi mengenai komersialisasi kekayaan intelektual khususnya Merek.
"Penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk memahami bahwa bisa jadi dalam suatu produk yang dimiliki itu mempunyai beberapa kekayaan intelektual yang dapat dikomersialisasikan, hal tersebut agar memberikan manfaat ekonomi bagi kreatornya," kata Dr. Yanuar.
Selanjutnya Koordinator Penerimaan dan Pendaftaran Merek Adel Chandra menyampaikan materi mengenai merek dari tahapan penelusuran hingga penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.
Narasumber dari BAPPEDA Litbangda Kabupaten Banyumas menyampaikan materi mengenai peran pemerintah daerah dalam pemajuan dan perlindungan kekayaan intelektual.
Acara dengan peserta sebanyak 50 peserta yang berasal dari dinas dan universitas di Kabupaten Banyumas tersebut berlangsung selama satu hari dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.